VIDEO: Cegah Corona, 343 Narapidana Lapas Cipinang Dibebaskan

Untuk mencegah penyebaran Covid-19 Rutan Cipinang nenbebaskan 343 narapidana sesuai keputusan Kemenkumham RI. Mereka yag dibebaskan memiliki persyarakatn integrasi dan asimilasi.

Diterbitkan 02 April 2020, 09:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Rutan Cipinang Membebaska 343 narapidana mencegah penyebaran covid-19. Mereka yang mendapat kebebasan adalah yang telah memiliki syarat asimilasi dan integrasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6