Sukses

Larang Warga Mudik Akibat Corona, Gubernur Jateng, DKI Jakarta, Jabar, dan Jatim Berkoordinasi

Ganjar meminta masyarakat tidak menganggap enteng dan menyepelekan pandemi Corona.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur untuk melarang warganya mudik. Hal itu demi penekan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Kemarin saya sudah berkoordinasi dengan Pemda DKI, dengan Gubernur Jawa Barat, selanjutnya saya akan koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur. Kita membuat kesepakatan bersama untuk melarang warga pulang ke daerah asal," tutur Ganjar dalam video yang diunggah di akun Instagramnya @ganjar_pranowo, Sabtu (28/3/2020).

Ganjar menegaskan koordinasi ini dilakukan agar warga yang di Jakarta tetaplah di Jakarta. Begitu pula yang di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Bahkan dia sepakat dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk mengkategorikan seluruh pemudik sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP) Corona.

"Maka bupati, wali kota, hingga kepala desa agar mendata siapa saja pemudik yang sudah datang. Kemudian pemudik ini harus mengisolasi diri di rumah selama 15 hari. Segera melapor jika merasakan gejala sakit agar segera ditangani," jelas dia.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jangan Anggap Enteng Corona

Ganjar meminta masyarakat tidak menganggap enteng dan menyepelekan pandemi Corona.

"Ini masalah hidup mati. Karena itu mohon sekali lagi saya mohon jangan bersikap meremehkan, jangan semaunya sendiri. Ini masalah kita bersma yang harus kita selesaikan juga dengan kebersamaan. Anda berdiam di rumah Insyaallah kita semua selamat. Atau anda nekat kita semua terancam tidak selamat," Ganjar menandaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.