Sukses

Kena OTT KPK, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Miliki Harta Rp 12 Miliar

Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Wahyu memiliki harta senilai Rp 12,8 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) berinisial WS dalam operasi tangkap tangan (OTT). WS diduga kuat Wahyu Setiawan.

"(Yang tertangkap) anggota KPU Pusat. (Inisial) W," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).

Sejauh ini belum diketahui penangkapan Wahyu berkaitan dengan kasus apa.

Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Wahyu memiliki harta senilai Rp 12,8 miliar. Wahyu melaporkan hartanya pada 31 Desember 2018.

Wahyu tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa sembilan bidang tanah dan bangunan yang semua tersebar di Banjarnegara senilai Rp 3.350.000.000.

Untuk harta bergerak, Wahyu Setiawan memiliki enam kendaraan, yakni tiga mobil dan tiga motor senilai Rp 1.025.000.000. Harta bergerak lainnya yang dia laporkan senilai Rp 715 juta.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Total Kekayaan Wahyu

Sedangkan kas atau setara kas lainnya milik Wahyu Setiawan sebesar Rp 4.980.000.000. Harta lainnya yang dia laporkan senilai Rp 2.742.000.000.

Jadi, total harta kekayaan Wahyu sebesar Rp 12.812.000.000.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.