Sukses

Bea Cukai Sita 273 Kg Minuman Pelangsing Berbahaya Asal Malaysia

Bukan hanya chocofit, ada pula minuman pelangsing lainnya yang mengandung cybutramine,

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 273 kilogram lebih minuman coklat pelangsing yang mengandung zat kimia berbahaya, diamankan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kamis (19/9/2019).

Minuman suplaymen bernama Chocofit ini konon bisa melangsingkan tubuh bila mengkonsumsinya rutin. Namun, ternyata, di dalam setiap bungkus suplaymen tersebut, mengandung senyawa kimia berbahaya beranama cybutramine.

"Bila dikonsumsi rutin, akan menimbulkan kardio faskular atau serangan jantung, struke, sampai terparah bisa menebabkan meninggal dunia," tutur petugas BPOM, Nurjaya Bangsawan, saat ditemui di kantor KPU Bea dan Cukai Tipe C, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kamis (19/9/2019).

Bukan hanya chocofit, ada pula minuman pelangsing lainnya yang mengandung cybutramine, seperti Lemonfit, Tea Toxx dan Chocoa Lite. Semua minuman tersebut berasal dari Malaysia yang coba masuk ke Indonesia dengan cara dibawa oleh penumpang.

Lalu, oleh dicegah karena mengandung senyawa kimia berbahaya tadi. "Dari BPOM sendiri sudah memerintahkan untuk menarik produk-produk tersebut sejak Juli, sehingga bila ada produk ini masuk lagi, maka langsung diambil langkah pencegahan," tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kandungan Zat Bahaya

Sementara, Kepala Bea dan Cukai tipe C Bandara Internasional Soekarno Hatta, Erwin Situmorang menjabarkan, bila barang sitaan tersebut dibawa lantaran ketidaktahuan penumpang akan ada kandungan bahaya di dalamnya.

"Karena ada kandungan bahayanya, sedikit pun langsung kami sita. Terlebih ini dalam jumlah banyak, langsung kami musnahkan," tuturnya.

Bukan hanya suplaymen berbahaya yang disita petugas, juga masih ada saja penumpang dari bepergian keluar negeri, membawa pulang oleh-oleh minuman beralkohol dalam jumlah besar. Makanya, total sitaan sebanyak 478 botol yang disita.

"Lalu rokok elektrik sebanyak 11.800 rokok, 13.400 batang rokok, 58 kilogram tembakau iris, serta 34 batang cerutu," ujar Erwin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.