Liputan6.com, Jakarta - Bea Cukai menggagalkan peredaran 8,26 juta batang rokok ilegal dalam dua penindakan terpisah di jalur Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis, 11 Juni 2026.
Dari operasi tersebut, negara diperkirakan berhasil menyelamatkan potensi kerugian sebesar Rp 7,9 miliar. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengatakan penindakan itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan pelaku usaha yang patuh terhadap aturan.
"Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Karena itu, pengawasan dan penindakan akan terus kami perkuat,” kata Djaka dalam keterangan, Jumat (12/6/2026).
Advertisement
Ia mengatakan, petugas menemukan 182 karton rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) merek OK BOLD tanpa pita cukai. Total barang bukti yang diamankan mencapai 2.912.000 batang rokok.
Selain itu, petugas juga menemukan 535 karton rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) merek Double Happiness tanpa pita cukai yang disembunyikan di balik muatan pakan ternak.
Dari truk kedua tersebut, petugas menyita 5.350.000 batang rokok ilegal. Secara keseluruhan, Bea Cukai mengamankan 8.262.000 batang rokok ilegal dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp 12,68 miliar.
"Dari kedua penindakan tersebut, Bea Cukai berhasil mengamankan total 8.262.000 batang rokok ilegal. Seluruhnya diperkirakan memiliki nilai mencapai Rp 12,68 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp 7,9 miliar, mencakup nilai cukai, pajak rokok, dan Pajak Pertambahan Nilai Hasil Tembakau (PPN HT),” ujar Djaka.
Bea Cukai Cegah Penyelundupan Emas Total Rp 45 M, Ada yang Gotong 10 Kg
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7019214/original/071893200_1779792817-IMG-20260526-WA0006.jpg)
Sebelumnya, Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Avsec Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan pembawaan emas yang tidak memenuhi ketentuan ekspor melalui jalur penumpang di Terminal 3 Keberangkatan Internasional.
Sejak April hingga Mei 2026, tim gabungan berhasil melaksanakan 12 kali penindakan dan mengamankan 17,55 kilogram emas senilai Rp 45,73 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan bahwa berdasarkan joint operation pengawasan yang ditujukan pada barang bawaan penumpang, terindikasi adanya logam mencurigakan dengan densitas tinggi. Hasil pemeriksaan ditemukan emas dalam berbagai bentuk dan berat yang disimpan dalam koper, saku, dan dipakai sebagai kalung.
"Penindakan kami laksanakan berdasarkan hasil pengawasan dan analisis terhadap barang bawaan penumpang internasional yang terindikasi membawa komoditas bernilai tinggi tanpa pemenuhan ketentuan ekspor sesuai regulasi yang berlaku," ujar Hengky di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Aksi penindakan pertama terlaksana pada 16 April 2026, saat seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial LCD yang hendak menuju Hong Kong kedapatan membawa 60 keping emas seberat 3.018 gram senilai Rp 7,6 miliar.
Sebulan berselang, tepatnya pada 19 Mei 2026, petugas kembali menggagalkan upaya warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial FH tujuan Hong Kong yang membawa 10 batang emas cast bar seberat 10 kilogram dengan nilai fantastis mencapai Rp 26,18 miliar.
Keesokan harinya, pada 20 Mei 2026, dua penindakan berturut-turut dilakukan terhadap WNA asal Tiongkok, yakni XWQ yang membawa 2 batang emas cast bar seberat 609 gram senilai Rp 1,6 miliar, serta FCT yang membawa 2 batang emas cast bar seberat 680 gram senilai Rp 1,79 miliar.
Tren serupa berlanjut pada 21 Mei 2026 dengan penangkapan WW, seorang WNA asal Tiongkok yang membawa 3 batang emas cast bar seberat 612 gram senilai Rp 1,61 miliar.
Advertisement
Puncak Penindakan
Hengky mengatakan, puncak penindakan terjadi pada 24 Mei 2026, di mana petugas berhasil mengungkap tujuh kasus sekaligus yang seluruhnya melibatkan WNA asal Tiongkok dengan modus membawa emas jenis cast bar.
Mereka adalah ZH dengan 3 batang emas cast bar seberat 251,8 gram dengan nilai Rp 0,662 miliar, ZL dengan 2 batang emas cast bar seberat 401,5 gram dengan nilai Rp 1,06 miliar, WJ dengan 2 batang emas cast bar seberat 392,5 gram dengan nilai Rp 1,03 miliar, dan GJ dengan 2 batang emas cast bar seberat 414 gram dengan nilai Rp 1,09 miliar.
Pada hari yang sama, petugas juga mengamankan ZQ yang membawa 1 batang emas cast bar seberat 516 gram dengan nilai Rp 1,36 miliar, CG dengan 1 batang emas cast bar seberat 514 gram dengan nilai Rp 1,35 miliar, serta WHL yang kedapatan membawa 1 batang emas cast bar seberat 149,84 gram dengan perkiraan nilai Rp 0,394 miliar.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306600/original/019959200_1784885023-PLN_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9309020/original/020803400_1785215556-Penelusuran_cek_fakta__klaim_pendaftaran_e-toll_gratis_dari_Jasa_Marga_adalah_hoaks.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9308884/original/022176700_1785207726-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-28T100127.665.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7805374/original/007527000_1780621590-Tugas__25_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257961/original/004314000_1781267097-Bea_Cukai-12_Juni_2026b.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9245742/original/085478200_1783138991-verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299398/original/064759200_1784250864-000_B8VA8NK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300741/original/083077900_1784373810-olmo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289600/original/065309500_1783409865-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301613/original/093079500_1784504537-000_C2LE74U.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301644/original/087929500_1784508450-trump_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260490/original/004683900_1781597232-063_2281735743-Spanyol_vs_Tanjung_Verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257806/original/036653900_1781257253-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301596/original/087157300_1784500330-063_2286807575.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4786318/original/084826700_1711521270-GJmtYCIbgAAkw1f.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299963/original/007789300_1784281017-mainoo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4741274/original/088178900_1707738159-WhatsApp_Image_2024-02-12_at_15.41.01.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300211/original/085807700_1784328539-WhatsApp_Image_2026-07-17_at_13.24.36.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9298971/original/029983100_1784189118-WhatsApp-Image-2026-07-16-at-13.54.26.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9293236/original/065437000_1783679541-Sidang-putusan-kasus-suap-Bea-dan-Cukai-100726-MRH-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/909194/original/048757600_1435146079-Showroom-Mobil-Dibongkar-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5553289/original/016345400_1775927447-10.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2843652/original/051367500_1562145738-yayaya_oke.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5494724/original/099508900_1770310582-WhatsApp_Image_2026-02-05_at_23.13.03.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8318107/original/002868700_1782186014-IMG_4971.jpeg)