Sukses

Jerry Aurum Konsumsi Ganja dan Tembakau Gorila Agar Tidur

Jerry Aurum mengaku mengonsumsi narkoba sejak 2016 atau sebelum anaknya sakit.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap fotografer Jerry Aurum terkait kepemilikan narkoba. Jerry ditangkap di kediamannya kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, pada Rabu 19 Juni 2019 lalu.

Kanit 1 Reserse Narkoba Polres Jakbar, AKP Arif Oktora mengatakan, Jerry mengaku menyetok narkoba untuk dikonsumsi sesuai kebutuhan. Khusus ganja dan tembakau gorila, dikonsumsi mantan suami penyanyi Denada itu sebelum tidur.

"Kalau ganja dan tembakau gorila itu memang dia gunakan untuk tidur, itu keterangan dari yang bersangkutan," kata Arif di Mapolda Metro Jaya, Rabu 26 Juni 2019.

Masih dari pengakuan Jerry Aurum, narkoba itu dikonsumsinya sejak 2016 atau sebelum anaknya sakit.

"Kalau dilihat dia menggunakan 2016. Berartikan sebelum (anaknya sakit)," kata Arif.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Beli Langsung ke Bandar

Menurut dia, narkoba itu dibeli Jerry langsung kepada bandarnya. Bahkan terakhir, dia membeli narkoba tersebut, dua hari sebelum ditangkap Jerry membeli narkoba tersebut.

"Waktu beli terakhir, 2 hari sebelum penangkapan," tandasnya.

Polisi telah menetapkan Jerry sebagai tersangka kepemilikan narkoba. Jerry diketahui mengonsumsi narkoba jenis ekstasi, satu paket ganja dan juga tembakau gorila.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.