Sukses

Anak Korban Pesawat Lion Air Jatuh Asal Tangerang Dijemput untuk Tes DNA

Anak dan adik kandung korban pesawat Lion Air JT610 yang jatuh di Teluk Karawang, Jawa Barat, asal Tangerang, dijemput untuk mendatangi RS Polri Kramat Jati.

Liputan6.com, Tangerang - Anak dan adik kandung korban pesawat Lion Air JT610 yang jatuh di Teluk Karawang, Jawa Barat, asal Tangerang, dijemput untuk mendatangi RS Polri Kramat Jati. Mereka dijemput untuk diambil contoh DNA-nya oleh tim DVI Polri.

Safira yang mengenakan kerudung instan dan masker untuk menutupi sebagian wajahnya, keluar dari rumahnya di Jalan Bougenvile II, Perumahan Harapan Kita, Kelurahan Bencongan Indah, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Turut mendampingi, adik kandung korban dan perwakilan PT Pelindo II.

"Mohon doanya, kami penuhi panggilan tim DVI untuk tes DNA," ujar adik kandung korban jatuhnya pesawat Lion Air, Tangerang, Selasa (30/10/2018).

Safira enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Dia hanya tertunduk dan dipapah seorang staf dari Pelindo II. Sementara dalam rumah, istri korban masih ditemani oleh sanak saudara dan tetangga.

"Biar ibu di rumah saja, kasihan," ujar Heri, adik ipar korban pesawat Lion Air jatuh.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Paling Cepat 4 Hari

Pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Tanjung Karawang, Senin 29 Oktober. Sejumlah korban telah dievakuasi tim Basarnas.

Kepala RS Polri Kombes Musyafak mengatakan, saat ini pihaknya tengan melakukan proses identifikasi jenazah korban yang sudah dievakuasi. Namun, ada kendala yang dihadapi yakni tak utuhnya bagian tubuh korban yang ditemukan.

"Jadi proses pelaksanaan tetap berlangsung, kemungkinan kendala yang terjadi wujud dari korban itu sendiri yang tidak utuh dan adanya bagian-bagian tubuh yang cukup banyak sehingga kita melaksanakan pemeriksaan DNA-DNA yang cukup banyak. Karena semua bagian tubuh yang ada kita periksa DNA-nya, selama terpisah dengan bagian yang lain itu kendala," ungkap Musyafak di RS Polri, Kramatjati, Jakarta, Selas (30/10/2018).

Proses identifikasi, ungkap dia, tidak hanya mengandalkan DNA korban. Dokter forensik akan melakukan identifikasi sesuai aturan interpol yakni memeriksa properti dari hasil keterangan keluarga korban pesawat Lion Air JT 610, memeriksa tanda-tanda medis seperti tato, tahi lalat, dan sebagainya.

"Ini merupakan salah satu atau beberapa hal untuk pertimbangan identifikasi. 

Paling cepat, sambung dia, identifikasi korban Lion Air JT 610 akan memakan waktu empat hingga lima hari. "Kalau misalnya dewasa dan itu hanya serpihan dan lengkap kalau sampel DNA baik dan antomortem itu empat sampai lima hari teridentifikasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.