Sukses

Menteri ATR Yakin Target 2025 Seluruh Tanah Terdaftar Terpenuhi

Sofyan mengatakan kepemilikan sertipikat tanah dapat meminimalisasi terjadinya konflik pertanahan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil yakin, target seluruh tanah di Indonesai sudah terdaftar pada 2025, terpenuhi.

"Untuk mencapai target tersebut, Kami sedang melaksanakan legalisasi aset di seluruh Indonesia," ujar Sofyan A Djalil pada acara High Level Panel, Global Land Forum 2018 dengan tema Aksi Melebihi Kata-kata: Reforma Agraria Untuk Keadilan dan Kesejahteraan di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin, 24 September 2018.

Sofyan mengungkapkan, pelaksanaan legalisasi aset ini, utamanya, menghasilkan output berupa land title atau sertipikat tanah. Ia mengatakan, mengejar target itu, Presiden Jokowi sangat sering turun ke daerah untuk menyerahkan sertifikat tanah tersebut.

"Program legalisasi aset ini memiliki target kerja. Pada tahun 2017, kami berhasil menerbitkan 5 juta sertifikat tanah. Dan tahun ini, sedang kami kerjakan 7 juta sertifikat tanah dan tahun depan target kami 9 juta sertifikat tanah," kata Sofyan.

Sofyan mengatakan kepemilikan sertifikat tanah dapat meminimalisasi terjadinya konflik pertanahan. Selain itu, banyak keuntungan lain bila warga mengantongi sertifikasi kepemilikan tanah.

"Sertifikat tanah adalah bukti pengakuan hak atas tanah. Keuntungan lain adalah memberikan financial inclusion bagi masyarakat," kata Sofyan Djalil. 

Kendati giat melaksanakan legalisasi aset, Sofyan mengungkapkan pihaknya juga sedang melaksanakan program redistribusi tanah.

Dia menjelaskan, sebanyak 70 persen tanah di Indonesia masuk ke dalam kawasan hutan, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Namun, banyak dari tanah-tanah tersebut sudah dibuka oleh masyarakat dengan membangun permukiman, fasilitas umum, jalan, serta rumah ibadah bahkan kantor pemerintah.

"Presiden meminta agar tanah-tanah tersebut diredistribusikan kepada masyarakat. Namun, tentunya perlu dilepaskan dari kawasan hutan tersebut," ujar Sofyan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bentuk Bank Tanah

Lebih lanjut, Sofyan mengatakan Kementerian ATR/BPN juga sedang membentuk bank tanah.

"Penguasaan tanah- tanah secara masif, terutama di kota-kota besar, membuat masyarakat kesulitan memiliki tanah. Sekarang harga tanah sudah melambung tinggi. Untuk itu, kami sedang membentuk bank tanah. Nantinya, bank tanah tersebut akan mengontrol harga tanah," ungkap Sofyan. 

Kegiatan ini merupakan rangkaian Global Land Forum (GLF), yang diikuti oleh 1.000 orang yang berasal dari 48 negara anggota GLF.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.