Sukses

Uji Coba Ganjil Genap Diperluas, MT Haryono Padat, Rasuna Said Lancar

Menjelang Asian Games 2018, Dishub DKI Jakarta akan menerapkan perluasan kebijakan ganjil genap di jalan arteri Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba perluasan ganjil genap Asian Games 2018. Area yang terkena perluasan ganjil genap di antaranya Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono, dan Jalan Rasuna Said.

Pantauan Liputan6.com, Senin (2/7/2018), Jalan DI Panjaitan masih terlihat cukup ramai lancar. Namun, masih cukup banyak kendaraan berpelat ganjil yang melintas.

Tidak tampak petugas kepolisian maupun Dishub DKI Jakarta yang berjaga atau menyosialisasikan uji coba perluasan ganjil genap di jalan tersebut.

Hanya ada spanduk yang terpasang di jembatan penyeberangan Pasar Gembrong dan Halte Busway Penas Kalimalang.

Memasuki Jalan MT Haryono, kepadatan terlihat. Mulai dari depan Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga depan Gerbang Tol (GT) Cawang.

Kepadatan tersebut akibat menyempitnya jalur karena adanya pembangunan LRT. Selebihnya, jalanan cukup lancar.

Lalu lintas kembali padat di depan Smesco Tower sampai ke belokan menuju Jalan Kapten Tendean. Selebihnya, jalanan pun kembali lancar arah ke Polda Metro Jaya.

Kemudian, memasuki Jalan Rasuna Said, tidak tampak kepadatan. Jalanan ramai lancar, tak terlihat kepadatan.

Tidak terlihat pula petugas kepolisian atau Dishub DKI Jakarta yang berjaga menyolisialisasikan ganjil genap. Spanduk juga tidak ada.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ganjil Genap Diperluas

Menjelang Asian Games 2018, Dishub DKI Jakarta akan menerapkan perluasan kebijakan ganjil genap di jalan arteri Jakarta.

Semula, hanya di Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, kini diperluas hingga Jalan Benyamin Sueb, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan S Parman, Jalan Rasuna Said, Jalan MT Haryono dan Jalan Metro Pondok Indah.

“Kebijakan ganjil genap ini diperuntukkan bagi kendaraan pribadi dan berlaku setiap hari Senin-Minggu pukul 06.00-21.00 WIB,” kata Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah.

Selain di Jalan Arteri, perluasan ganjil-genap juga diberlakukan di pintu tol, yaitu penambahan di Pintu Tol Tambun dari semula hanya Bekasi Barat dan Bekasi Timur (Jalan Tol Jakarta Cikampek) serta penambahan di Pintu Tol Dawuan dari semula hanya Pintu Tol Cibubur (Jalan Tol Jagorawi).

Uji coba perluasan ganjil genap di Jalan Arteri akan dimulai pada 2 Juli hingga 31 Juli 2018. “Sedangkan pemberlakuan perluasan Ganjil Genap mulai tanggal 1 Agustus 2018,” katanya.

Andri menyebut ada beberapa kendaraan yang mendapat pengecualian di kebijakan ganjil genap. Di antaranya kendaraan pemimpin lembaga Negara Republik Indonesia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.