Sukses

PBNU: Harusnya Kemenag Buat Daftar Penceramah Terlarang

Menurut Said, jumlah penceramah yang mempunyai pemikiran moderat dan wawasan Islam yang luas sangat banyak.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengaku tak sependapat dengan Kementerian Agama (Kemenag) yang merilis 200 nama penceramah yang direkomendasikan kepada masyarakat. Menurut Said, semestinya Kemenag merilis nama-nama penceramah yang dilarang.

"Barangkali tujuannya bagus, tetapi saya tidak sependapat. Sebenarnya yang dikeluarkan itu nama-nama yang dilarang, yang di-'warning', jangan yang dibolehkan," ucap Said Aqil usai menerima kunjungan Ketua Umum Partai Keadilan Rakyat Malaysia Anwar Ibrahim di Kantor PBNU, Jakarta, Minggu, 20 Mei 2018. 

Menurut Said, jumlah penceramah yang mempunyai pemikiran moderat dan wawasan Islam yang luas sangat banyak. Justru yang berfikir terlarang jumlahnya sangat sedikit. "Yang baik itu lebih dari 200, ada ribuan," ujar Said seperti dilansir dari Antara.  

Said berpandangan, langkah yang dilakukan Kemenag tersebut kurang tepat. Ia mengibaratkan dengan makanan, yang perlu dirilis hanya makanan-makanan yang membahayakan tubuh saja, bukan sebaliknya.

"Seperti makan ini ya, daging, ayam, kambing dan sebagainya, malah nanti nggak habis-habis. Yang penting itu yang jangan dimakan, seperti bangkai, babi, anjing, darah dan lainnya. Hanya sedikit, ada 13 item yang tidak boleh dimakan. Kalau yang boleh ya nggak muat, nanti habis tintanya," kata Said.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

200 Daftar Penceramah

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan pihaknya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait nama muballigh yang bisa mengisi kegiatan keagamaan mereka.

"Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi muballigh oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama muballigh," kata Lukman di laman resmi Kemenag.

Menurut Menag, pada tahap awal, Kementerian Agama merilis 200 daftar nama muballigh. Tidak sembarang muballigh, tetapi hanya yang memenuhi tiga kriteria, yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.

Daftar nama tersebut merupakan rilis awal yang dihimpun dari masukan tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat. Jumlah daftar ini tentu akan terus bertambah seiring masukan dari berbagai pihak.

"Nama yang masuk memang harus memenuhi tiga kriteria itu. Namun, para muballigh yang belum masuk dalam daftar ini, bukan berarti tidak memenuhi tiga kriteria tersebut. Artinya, data ini bersifat dinamis dan akan kami 'update' secara resmi" ujar Menag.

Saksikan video Pilihan Berikut Ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.