Sukses

Bupati Bengkulu Selatan yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK

Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud diduga menerima fee terkiat proyek.

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, istrinya, dan dua orang lain yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK tiba di markas antirasuah, Rabu (16/5/2018). Mereka tiba dengan empat mobil yang berbeda.

Pantauan Liputan6.com, Bupati Dirwan Mahmud tiba di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan pada pukul 12.20 WIB. Tak lama kemudian, tiba dua pihak yang berasal dari unsur PNS dan swasta.

Selang beberapa menit, istri Dirwan, Heni, tiba di lembaga antirasuah pada pukul 12.23 WIB. Keempatnya pun kompak bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh para awak media. Bahkan, dari mereka berusaha menutupi wajahnya, agar tak tersorot kamera wartawan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan empat orang tersebut akan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. KPK memiliki waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum Bupati Bengkulu Dirwan, istrinya, dan dua orang lainnya.

"Bupati, isteri, PNS dan swasta akan menjalani proses lanjutan di gedung merah putih KPK. Status hukum mereka akan ditentukan sebelum 24 jam setelah peristiwa kemarin. Hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK," jelas Febri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diduga Terima Fee

Sebelumnya, Penangkapan Dirwan Mahmud diduga berkaitan dengan penerimaan uang jasa (fee) sebuah proyek di Bengkulu Selatan.

"Diduga terkait dengan fee proyek," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (15/5/2018).

Selain menangkap empat orang, dalam operasi senyap ini KPK juga mengamankan sejumlah uang. "Diamankan uang sekitar Rp 100 jutaan," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.