Perusahaan Ini Kena Denda Rp 2 Triliun Akibat Kurang Bayar Gaji Kurir

Perusahaan ini juga meminta maaf karena kesalahan tidak sengaja karena kurang membayar gaji 260 ribu kurir.

Diterbitkan 23 September 2026, 22:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan jasa pengiriman makanan dan barang, DoorDash akan membayar US$ 131,5 juta atau Rp 2,33 triliun (asumsi kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 17.789) untuk menyelesaikan tuntunan terkait kurangnya pembayaran upah para kurirnya. Langkah penyelesaian sengketa ini diumumkan langsung oleh Wali Kota New York, Zohran Mamdani.

Mengutip AP, Rabu, (23/9/2026), Pemerintah New York melihat kesepakatan ini sebagai kasus pekerja terbesar sepanjang sejarah kota. Melalui kesepakatan ini, Doordash diwajibkan untuk tunduk pada sistem pengawasan baru guna memastikan kepatuhan terhadap undang-undang upah kurir di kota tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, Doordash mengakui pihaknya telah melakukan kesalahan. "Singkatnya, kami telah melakukan kesalahan," ujar perseroan.

"Meskipun kesalahan ini tidak disengaja, hal ini tidak membenarkan tindakan tersebut. Kami bangga akan keunggulan operasional di Doordash dan kejadian ini sama sekali tidak mencerminkan keunggulan ataupun hal yang dapat diterima. Para Dasher (mitra pengemudi pengiriman) seharusnya dibayar secara penuh dan tepat waktu setiap saat. Kami memohon maaf kepada para Dasher yang telah kami kecewakan”, ujar pihak perusahaan.

Sebagian besar uang penyelesaian tersebut akan dikembalikan kepada lebih dari 260.000 kurir yang menerima bayaran kurang dari seharusnya. Doordash juga akan membayar sekitar US$ 16 juta atau Rp 284 miliar dalam bentuk denda perdata dan biaya lainnya kepada pemerintah kota New York.

"Ketika seorang pekerja mendapatkan upah, mereka berhak menerima upah tersebut. Bukan besok, bukan setelah adanya gugatan hukum, melainkan tepat waktu dan secara penuh," ujar Mamdani dalam sebuah pernyataan.

"DoorDash membayarkan upah yang kurang kepada lebih dari 260.000 pekerja, dan hari ini kami berhasil mendapatkan kembali uang tersebut," ia menambahkan.

Doordash menyatakan, penyebab keterlambatan pembayaran disebabkan oleh gangguan teknis atau adanya situasi yang rumit, seperti pengiriman yang melampaui batas wilayah kota, memiliki beberapa titik pengambilan atau pengantaran, atau mencakup pesanan yang dibatalkan maupun hanya diselesaikan sebagian.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6