Sukses

Moeldoko soal Kasus Novel: Protes ke Polisi Jangan ke Jokowi Dong

Satu tahun kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dengan air keras, bergulir.

Liputan6.com, Jakarta - Satu tahun kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dengan air keras, bergulir. Namun, kepolisian belum menemukan pelakunya.

Presiden Joko Widodo juga belum menentukan sikap terkait desakan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Jokowi sudah menyerahkan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Moeldoko heran banyak pihak yang melayangkan protes kepada Jokowi karena kasus tersebut belum menemukan titik terang.

"Kalau masalah enggak puas, pressure saja ke kepolisian, kenapa kepolisian tidak bisa segera menyelesaikan? Begitu kira-kira. Jangan semua arahnya kepada Presiden," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Mantan Panglima TNI ini menekankan, Jokowi tidak ingin melakukan intervensi terhadap penanganan kasus Novel Baswedan. Oleh karena itu, dia memberikan kesempatan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengusut kasus itu.

"Ini sekali lagi dalam konteks hukum Presiden itu mengurangi jangan sampai banyak intervensi pemerintah. Gitu loh. Beri keleluasaan kepada mereka untuk bekerja, nanti kalau protes ya protes lah kepada kepolisian jangan protes kepada Presiden dong," ujar Moeldoko.

Dia menginginkan, sejumlah pihak memberikan kesempatan kepada Jokowi untuk mengurusi hal-hal besar. Menurutnya, tidak semua kasus harus diselesaikan oleh Kepala Negara.

"Beri kesempatan Presiden untuk berpikir yang lebih strategic, lebih besar," kata Moeldoko.

Namun, Moeldoko membantah jika kasus Novel Baswedan disebut tidak menjadi kasus prioritas oleh Jokowi.

"Bukan begitu. Tetapi iya Presiden memberikan prioritas kepada aparatur yang sedang bekerja untuk lebih optimal. Jadi cara mengartikannya seperti itu. Bukan menganggap, 'Ah ini bukan prioritas gua nih,' bukan," Moeldoko menjelaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diusut Polres Jakarta Utara

Saat ini, kasus Novel Baswedan sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara. Sebelumnya, kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam. Peristiwa itu terjadi usai Novel menunaikan salat subuh berjamaah di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Masjid tersebut berada di dekat rumahnya.

Sesaat setelah kejadian, Novel dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kemudian dirujuk ke Jakarta Eye Center (JEC) di Menteng, Jakarta Pusat. Akibat siraman air keras, Novel mengalami luka parah pada mata sebelah kiri.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.