Cara Pemprov Kembalikan Hak Pejalan Kaki dari PKL Tanah Abang

Para PKL berharap lahannya tidak dipindahkan, namun dicarikan solusi agar tidak mengganggu hak pejalan kaki.

Diterbitkan 04 November 2017, 19:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan segera menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang dengan menerapkan sejumlah inovasi dan terobosan baru.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Sabtu (4/11/2017), menjelang dilakukan penertiban, para PKL berharap lahannya tidak dipindahkan, namun dicarikan solusi agar tidak mengganggu hak pejalan kaki.

PKL Tanah Abang hingga kini masih berjualan di trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6