Janji Pemprov DKI di Tengah Wacana Penghapusan Jalur Sepeda

Muncul usulan untuk menghapus jalur sepeda di Jakarta.

Diterbitkan 12 Agustus 2026, 19:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Evaluasi jalur sepeda DKI bukan untuk merugikan pesepeda, sesuai mandat undang-undang.
  • Pemprov DKI menemukan masalah jalur sepeda: diokupasi, tidak terawat, dan terputus.
  • Keputusan akan diambil setelah mengumpulkan masukan dari berbagai pihak.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memastikan evaluasi jalur sepeda di Jakarta tidak dimaksudkan untuk menganaktirikan pesepeda. Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo mengatakan Pemprov DKI telah menerima berbagai masukan terkait kondisi jalur sepeda sebelum menentukan kebijakan selanjutnya.

"Tapi prinsipnya, tentu ini tidak dalam rangka atau dalam konteks kita mau menganak-tirikan pesepeda, itu jelas tidak. Karena itu adalah mandat undang-undang bagaimana pesepeda itu mesti diafirmasi dan difasilitasi," kata Yustinus di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Menurut Yustinus, yang tengah dikaji Pemprov DKI ialah bagaimana fasilitas bagi pesepeda tersebut dapat diatur dan diterapkan secara efektif sesuai kondisi di lapangan.

Yustinus menyebut Pemprov DKI menemukan sejumlah persoalan pada jalur sepeda yang ada saat ini. Di antaranya jalur sepeda yang diokupasi kendaraan lain, tidak terawat, hingga jalur yang tidak terhubung atau terputus.

"Jalur sepeda yang diokupasi oleh kendaraan lain, ada jalur sepeda yang sudah tidak terawat, ada yang jalurnya tidak terhubung atau tidak tersambung, ada yang putus begitu ya," kata Pramono.

Kondisi tersebut, lanjut Yustinus, justru dapat mengancam keselamatan pesepeda karena jalur yang seharusnya menjadi ruang khusus bagi pesepeda tidak dalam kondisi steril.

"Di lapangan kan yang kita sering hadapi saat ini justru jalur sepeda dipakai oleh jalur ojek atau ada mobil yang mengokupasi, ada bajaj dan sebagainya. Sehingga tidak steril dan berdampak pada ancaman keselamatan," jelas dia.

Meski begitu, Yustinus memastikan Pemprov DKI tidak akan langsung mengambil keputusan terkait keberadaan jalur sepeda. Dia bilang pihaknya masih mengumpulkan masukan dari berbagai pihak, termasuk komunitas pesepeda, Dewan Transportasi Jakarta, dan Institute for Transportation and Development Policy (ITDP).

"Tentu saat ini, fasenya kita masih mendengarkan masukan dari komunitas sudah ada banyak masukan. Lalu juga dari Dewan Transportasi kita juga berdiskusi termasuk nanti juga dari ITDP," kata Yustinus.

Seluruh masukan tersebut nantinya akan dibawa dalam rapat untuk menentukan kebijakan yang dinilai paling tepat bagi Jakarta.

"Nah berdasarkan itu semua, nanti akan dibawa dalam rapat yang akan diputuskan oleh Pak Gubernur kira-kira yang terbaik apa untuk Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya, usulan tersebut disampaikan akun Threads @seahawk kepada Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo. Akun tersebut menilai jalur sepeda di jalan protokol tidak lagi optimal digunakan dan keberadaannya dapat membatasi ruang kendaraan.

"Pak @pramonoanungw usul pak, jalur sepeda di jalan protokol baiknya di hilangkan. kami lihat sudah tidak terpakai dan sepeda kebanyakan hanya pada saat cfd. kalau dihilangkan bisa memperlebar badan jalan dan mengurangi kemacetan pada saat weekdays," tulis akun tersebut.

Yustinus kemudian merespons usulan itu dan menyatakan persoalan tersebut akan segera dibahas dan diputuskan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Betul sekali. Ini jadi topik yang akan segera diputuskan," tulis Yustinus dalam balasannya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6