Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp 5,6 triliun masih menunggu persetujuan pemerintah pusat. Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait proses perizinannya.
"Yang jelas sebagai langkah awal Kemenko Perekonomian secara prinsip sudah memberikan sign kepada kami," kata Pramono di Stasiun LRT Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).
Ia menjelaskan, dana Rp 5,6 triliun tersebut akan dialokasikan untuk dua kebutuhan utama. Sebesar Rp 2,7 triliun digunakan untuk pembangunan LRT Jakarta rute Manggarai-Dukuh Atas, sedangkan sisanya untuk sektor kesehatan, termasuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.
Advertisement
"Memang dari angka Rp5,6 triliun yang kita ajukan itu terdiri Rp2,7 untuk LRT, sisanya untuk kesehatan yaitu untuk Sumber Waras," kata dia.
Menurut Pramono, Pemprov DKI telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat. Saat ini pembahasan dilakukan dengan kementerian terkait, termasuk Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
"Bappenas, Kemendagri, Kemenkeu, kami sedang mengupayakan ini sekarang ini dalam tahap pembicaraan dengan eselon 1 yang ada di kementerian terkait," kata Pramono.
Ia berharap proses persetujuan dapat segera rampung. Dia meyakini kondisi keuangan Jakarta mampu memenuhi kewajiban dari penerbitan obligasi daerah tersebut.
"Karena ini dilakukan transparan, terbuka, dan saya meyakini bahwa Jakarta pasti mampu untuk menyelesaikan itu, mudah-mudahan izinnya segera bisa dikeluarkan," ujarnya.
Sebelumnya, nilai rencana obligasi daerah DKI memang telah beberapa kali berubah, dari Rp 3,5 triliun menjadi Rp 5,2 triliun, kemudian menjadi Rp 5,6 triliun. Perubahan tersebut antara lain juga berkaitan dengan kebutuhan pembiayaan perpanjangan proyek LRT Manggarai hingga Dukuh Atas.
Nilai Obligasi Daerah Jakarta Naik Jadi Rp 5,6 Triliun
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322634/original/060059600_1786544734-IMG_3602.jpg)
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan nilai rencana penerbitan obligasi daerah menjadi Rp 5,6 triliun. Nilai tersebut meningkat dari rencana awal Rp 3,5 triliun, kemudian menjadi Rp 5,2 triliun.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, Rp 5,6 triliun merupakan total usulan penerbitan obligasi daerah Jakarta.
“Jadi kami perlu sampaikan usulan dari rencana Pemprov DKI Jakarta untuk penerbitan obligasi, itu kita pahami bersama gitu ya, bahwa memang kita mengusulkan sekarang ini Rp 5,6 T,” kata Suharini di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Suharini menjelaskan, penerbitan obligasi tersebut direncanakan dalam dua tahap. Pada 2027, Pemprov DKI menargetkan penerbitan sebesar Rp 4,2 triliun, sedangkan Rp 1,3 triliun sisanya pada 2028.
Menurut dia, meski usulan kegiatan pembiayaan disiapkan secara keseluruhan, pencairan dana akan dibagi berdasarkan tahun. Skema tersebut mempertimbangkan beban yang harus ditanggung Pemprov DKI setelah dana obligasi ditarik.
“Jadi kita melakukan kegiatannya usulannya sekaligus, tetapi kemudian kita dalam proses pencairannya kasarannya itu ada dibagi, dibagi tahun 2027 sama 2028,” katanya.
Pemprov DKI masih membahas tenor obligasi untuk menentukan skema pembiayaan yang dinilai paling aman. Pembahasan juga akan dilakukan bersama DPRD DKI Jakarta untuk mematangkan kegiatan yang akan dibiayai pada 2027.
“Tentu nanti kalau sudah firm semuanya, kami akan melakukan konferensi lagi dengan teman-teman supaya angkanya adalah angka yang fix,” kata Suharini.
Rencana penggunaan dana obligasi akan diarahkan untuk sejumlah proyek infrastruktur yang memenuhi persyaratan pembiayaan melalui obligasi daerah. Beberapa persoalan yang menjadi perhatian Pemprov DKI meliputi kemacetan, banjir, kesehatan, dan pendidikan.
Advertisement
Sudah Dibahas Bersama DPRD
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322633/original/053759300_1786544734-IMG_3604.jpg)
Sementara itu, Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo mengatakan, proses penerbitan obligasi Jakarta telah melewati tahap pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta.
Selanjutnya, Pemprov DKI akan berproses dengan pemerintah pusat sebelum masuk ke tahapan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Setelah ini tahapannya adalah kita dengan pemerintah pusat, jadi nanti kita berproses dengan Kemendagri, lalu nanti Bappenas, Kementerian Keuangan, setelah itu dengan OJK. Lalu kita bisa melakukan penawaran perdana,” kata Yustinus.
Yustinus menambahkan, sejak tahap awal Pemprov DKI Jakarta telah mendapatkan asistensi dari sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Keuangan, Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, serta Asian Development Bank (ADB).
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9331557/original/037451000_1787549916-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-24T123722.755.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9331500/original/076683900_1787547059-cek_fakta_-_petugas_haji.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9329037/original/095568800_1787217508-Screenshot_2026-08-20_160444.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316905/original/064384100_1785995980-cek_fakta_luhut.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321452/original/026657000_1786442263-aae5a694-28b2-47cc-9dff-974e32a8efc3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9327697/original/096687000_1787120313-email-attachment_2026_08_19_deviraprastiwi-at-klyid_pramono-ungkap-sulitnya-modifikasi-cuaca-di-jakarta-saat-musim-kemarau_IMG_3192.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9331253/original/092516300_1787532341-Kebakaran_di_Tebet.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321452/original/026657000_1786442263-aae5a694-28b2-47cc-9dff-974e32a8efc3.jpg)