NEWS FLASH: Sistem Ganjil Genap Kendaraan di Semanggi-Kuningan Ditiadakan

Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya berencana meniadakan aturan sistem ganjil genap dari Semanggi hingga Kuningan.

Diterbitkan 10 April 2017, 12:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya berencana meniadakan aturan sistem ganjil genap dari Semanggi hingga Kuningan. Peniadaan aturan ganjil genap ini berlaku mulai hari ini, Senin (10/4/2017) hingga waktu yang belum ditentukan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6