Sukses

Ahok: Sopir Transjakarta Diduga Kriminalisasi Pasti Dibela

Menurut Ahok, bila Junaidi terbukti sebagai korban, maka seharusnya pembelaan selanjutnya diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan PT TransJakarta akan mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada Junaidi Syafri, Supir TransJakarta yang terlibat kecelakaan dengan pengendara mabuk.

"Biasanya dibantu, dibantu pasti," ucap Ahok di Kawasan Gandaria Selatan, Rabu, 5 April 2017.

Menurut Ahok, bila Junaidi terbukti sebagai korban, maka seharusnya pembelaan selanjutnya diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta. "Pasti ada pembelaan, pasti," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.

Sopir PT Transportasi Jakarta atau yang dikenal Transjakarta rute Pusat Grosir Cililitan (PGC) - Ancol, Junaidi Syafri diketahui mendekam di sel Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Cipinang, Jakarta Timur sebagai tahanan titipan kejaksaan mulai akhir Januari 2017.

Dia mendekam untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dalam kasus kecelakaan lalu lintas. Meski telah damai dan korban sudah menerima uang damai Rp 15 juta, pada 20 Januari lalu, Junaidi tetap diciduk dan ditahan di LP Cipinang hingga saat ini dan akan memasuki sidang ke-8 pada 6 April besok.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Transjakarta adalah sistem transportasi Bus Rapid Transit (BRT) pertama di Asia Tenggara dan Selatan, yang beroperasi sejak tahun 2004 di Ja

    Transjakarta

  • Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, politikus yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
    Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, politikus yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta

    Ahok

  • kriminalisasi

Video Terkini