Sukses

ICW Sebut Tak Ada Sponsor di Balik 'Rapor Merah' Kejaksaan

ICW juga membantah soal informasi yang menyebutkan bahwa kegiatan itu dibayai oleh salah seorang Jaksa Agung Muda.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch atau ICW membantah adanya sponsor di balik rilis kinerja penegakan hukum yang memosisikan kejaksaan sebagai lembaga yang melempem dalam penegakan korupsi.

Peneliti Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho mengatakan, tidak ada pihak-pihak atau orang di belakang apalagi sponsor atas rilis kinerja para penegak hukum.

"Jangan asal menuduh, tunjukkan dengan bukti. Kami tidak dapat sponsor atau logistik dari siapa pun," ucap Emerson di Jakarta, Senin, 21 November 2016.

Dia juga membantah soal informasi yang menyebutkan bahwa kegiatan itu dibiayai oleh salah seorang Jaksa Agung Muda yang berambisi untuk maju menjadi Jaksa Agung menggantikan Prasetyo.

Meski begitu Emerson mengaku ada pihak internal kejaksaan yang mengeluh tentang kebijakan mutasi dan promosi di era Prasetyo. Namun, hanya sebatas laporan.

"Tidak ada yang lebih dari itu. Kami cuma menerima keluhan saja dari internal terkait promosi dan mutasi," dia membeberkan.

Emerson melanjutkan, penilaian kinerja semata-mata dilakukan ICW agar publik mengetahui kinerja para penegak hukum. Untuk itu, dia pun meminta agar kejaksaan berani membuktikan bahwa pencapaian kinerja selama dua tahun pasca-Prasetyo ditunjuk memimpin Korps Adhiyaksa.

Kemudian, kata Emerson, jika ada kendala atau kesulitan dalam penanganan kasus hal itu pun perlu juga disampaikan.

"Posisi kita (ICW) sederhana, kalau jaksa Agung mau bantah ya silahkan saja keluarkan data dia (Prasetyo), dan disampaikan ke publik," dia menegaskan.

"Biar kita buka-bukaan. ICW tantang Prasetyo ungkap keberhasilan selama memimpin institusi Kejaksaan Agung. Dia bilang kan kesulitan, ya kesulitannya apa sampaikan," Emerson Yuntho memungkasi.

Sebelumnya, ICW mengeluarkan rilis kinerja dua tahun kepemimpinan Prasetyo di Kejaksaan Agung atau Kejagung. Mereka memberikan "rapor merah" pada Prasetyo karena adanya sejumlah masalah di kejaksaan. Salah satu keluhan ICW ialah penanganan kasus korupsi yang diduga dilatarbelakangi intervensi.

Prasetyo sendiri enggan menanggapi kritikan yang disampaikan ICW. Dia menuturkan, ICW tidak tahu dinamika dalam penegakan hukum sekarang. Karena itu, kejaksaan tidak akan terpengaruh dengan penilaian dan pernyataan seperti itu.

"Saya tidak harus menanggapi panjang lebar, saya hanya prihatin. ICW tidak tahu atau tidak mau tahu apa yang telah dilakukan dan yang sedang kita lakukan dan sudah kita lakukan," ujar Jaksa Agung, Jumat, 18 November 2016.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.