Kejagung Cecar Inspektur Utama BGN soal Korupsi MBG

Selain dari pihak BGN, perantara penjual omprengan juga diperiksa.

Diterbitkan 04 September 2026, 09:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kejagung periksa 11 saksi dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis.
  • Penyidikan Jampidsus ini untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara.
  • Proses penyidikan dipastikan profesional, independen, dan akuntabel.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis, 3 September 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penyidik memeriksa total 11 saksi untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

"Telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan 11 (sebelas) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 s.d. 2026," kata Anang dalam keterangannya, dikutip Jumat (4/9/2026).

 

Daftar 11 Saksi Diperiksa

Adapun sebelas orang saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya, yakni PI selaku Tenaga Ahli pada BGN, RMY selaku Karyawan PT NGS, ANR selaku Tenaga Ahli pada BGN, hingga JAA selaku Inspektur Utama pada BGN.

Kemudian ada ADYY selaku PIC Yayasan GBI/SPPG Jatisari, K selaku Tenaga Ahli pada BGN, AZRS dari Peruri, AH selaku Direktur PT GSN, K selaku wiraswasta perantara penjual ompreng, RRNWP selaku Staf pada BGN, serta T dari Yayasan STTD.

"Pemeriksaan saksi oleh penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tuturnya.

Anang memastikan, seluruh proses penyidikan berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Selain itu, penyidikan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6