Sukses

Jadi Bandar Sabu, Anggota Polres Bogor Ditangkap

Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Suyudi Ario Seto membenarkan ada anggotanya yang ditangkap karena kasus narkoba.

Liputan6.com, Bogor - Petugas gabungan menggeledah rumah milik Brigadir Kepala MI, oknum anggota Kepolisian Sektor Leuwiliang, di Kampung Pondok Manggis Desa Bojong Baru, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, karena diduga kerap dijadikan lokasi pesta narkoba.

Informasi yang dihimpun, dari hasil penggeledahan yang melibatkan Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bogor, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor, Kodim 0621/Bogor dan Unit Kodim 0508/Kota Depok, petugas menemukan 16 paket sabu, 1 unit timbangan, satu pucuk pistol air soft gun, buku tabungan BRI dengan saldo Rp 33 juta dan buku tabungan Mandiri dengan saldo Rp 5 Juta.

Selain rumah di Bojong Gede, petugas juga menggeledah rumah kontrakan Bripka MI di Leuwiliang. Hasilnya, petugas menemukan 4 paket sabu. Sementara Brigadir MI ditangkap petugas gabungan pada saat dirinya sedang bertugas di Polsek Leuwiliang.

Penangkapan anggota polisi di jajaran Polres Bogor ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan pada anggota Kodim Kabupaten Bogor sekitar pukul 17:00 WIB, bahwa rumah milik anggota polisi sering dijadikan untuk pesta sabu, oleh pelaku dan teman-temannya.

Mendapati laporan itu, petugas dari Kodim Kabupaten Bogor, berkoordinasi dengan anggota Kodim Depok, Polres Bogor dan BNN Kabupaten Bogor kemudian menangkap Brigadir MI yang sedang bertugas di Polsek Leuwiliang.

Dari penangkapan itu petugas menemukan barang bukti 4 paket sabu di rumah kontrakannya di Leuwiliang.

Setelah itu, petugas membawa oknum angota polisi ke rumahnya di Bojong Gede. Di rumah itu petugas kembali menemukan sabu sebanyak 16 paket. Sehingga total narkoba yang disita petugas sebanyak 20 paket.

"Iya benar, nanti akan dirilis 2 hari kedepan, sekarang masih dikembangkan," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor Budi Nugraha saat dihubungi, Minggu (20/3/2016).

Sementara Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Suyudi Ario Seto juga membenarkan ada anggotanya yang ditangkap karena terlibat kasus narkoba.

"Oknum polisi itu sudah diamankan di Mapolres Bogor," kata Suyudi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.