Sukses

Polda Metro Bongkar Makam Balita Diduga Dibunuh Pacar Ayah

Hasil autopsi menunjukkan ada luka parah di ‎bagian kepala korban.

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar makam ‎bocah M di Pamulang, Tangerang Selatan. Balita berusia 2,7 tahun itu diduga tewas dianiaya kekasih ayahnya.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo mengatakan, hasil autopsi menunjukkan ada luka parah di ‎bagian kepala korban. Diduga kepala sang bocah terkena benturan benda keras. Suparmo belum menerangkan kapan pembongkaran makam dan peristiwa yang merenggut nyawa balita tersebut.

"Sekarang sudah kita autopsi. Hasilnya, kepalanya pecah karena benturan keras. Pecahnya tidak mengeluarkan darah, tapi dalamnya retak," ucap Suparmo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/2/2016).

Menurut Suparmo, peristiwa tersebut bermula saat korban dirawat pacar ayahnya bernama Riyanti. Bocah malang itu tinggal di sebuah kos bersama ayahnya yang bernama Ray dan kekasihnya Riyanti.

"Jadi, si Ray itu punya istri kemudian cerai. Anak jatuh pada istrinya. Kemudian sama istrinya anak diberikan kepada Ray. Ray punya pacar namanya Riyanti. Anak itu diurus sama Riyanti," ucap dia.

Bocah tersebut kemudian dikabarkan terjatuh dan luka di bagian kepala. Korban sempat dirawat di rumah sakit selama 9 hari sebelum akhirnya meninggal dunia.

"Setelah diurus Riyanti, anak itu meninggal, kepalanya pecah," terang Suparmo.

Sejauh ini polisi sudah memeriksa 3 saksi, yakni ayah dan ibu kandung korban, serta tetangga kos ayahnya. Polisi juga sudah menetapkan Riyanti sebagai tersangka.

"Udah kita tetapkan tersangka tadi. Tinggal ditangkap saja," tandas Suparmo.

Riyanti dijerat Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia.‎

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menuturkan, kasus tersebut terjadi kurang lebih 3 pekan lalu. Sempat ada laporan di polsek mengenai meninggalnya bocah tersebut, namun batal. Bocah tersebut pun dimakamkan.

"Kemudian lapor ke kami, kami lakukan autopsi dan hasilnya ada indikasi luka kekerasan pada tubuh korban. Di kepala luka jatuh," kata Krishna.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini