Sukses


Ketua MPR: Harus Hati-hati Hidupkan Kembali GBHN

Wacana menghidupkan kembali GBHN dihembuskan PDIP pada Rakernas I 2016 dengan nama Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB).

Liputan6.com, Jakarta - Wacana menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dihembuskan PDIP pada Rakernas I 2016 dengan nama Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB). Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai, perlu berhati-hati jika memang ingin menghidupkan kembali GBHN.

"Kita sudah ada lembaga pengkajian dan badan pengkajian, biarlah mereka bekerja dahulu agar kita tak terburu-buru menghidupkan kembali GBHN," ungkap Ketua MPR Zulkifli Hasan di Gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (21/1/2016).

MPR, kata Zulkifli, memiliki lembaga pengkajian dan badan pengkajian yang bisa lebih mengkaji apakah GBHN itu bertentangan atau tidak dengan Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Banyak sekali juga masukan soal amandemen UUD 1945.

Oleh karena itu, sambung Zulkifli, dalam waktu dekat kemungkinan lembaga pengkajian akan mengundang kampus-kampus juga ahli-ahli agar dapat membicarakan soal GBHN ini.

"Rencana jangka pendek, lembaga dan badan pengkajian MPR akan mengundang Litbang kampus seluruh Indonesia untuk melakukan diskusi sehingga nanti dapat kesimpulan akhirnya, apakah GBHN ini sudah baik untuk negara kita? Apakah sudah baik tata negara kita? Adakah yang perlu diperbaiki? Dan kalau perlu diperbaiki bagaimana caranya?" ujar Zulkifli.

"Semua perlu didiskusikan karena ini enggak sembarangan. GBHN harus dikaji secara mendalam, harus dibicarakan agar tak ada pro/kontra. Kalau pun ada pro/kontra, paling tidak harus mengundang partisipasi yang luas dari masyarakat," sambung dia.

Yang jelas, jelas Zulkifli, baik DPR atau MPR dan semuanya sudah setuju untuk melakukan merumuskan bagaimana baiknya soal GBHN dan UUD 1945 ini.

"10 fraksi partai yang ada di DPR sudah setuju untuk merumuskan, bukan untuk melakukan amandemen tapi untuk mengetahui apakah tata negara kita sudah begini saja ataukah perlu ada perbaikan kembali, yang jelas hampir semua setuju soal GBHN," tandas Zulkifli.

PDI Perjuangan telah merekomendasikan pengembalian fungsi dan kewenangan MPR untuk membentuk dan menetapkan Ketetapan MPR terkait dengan Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB). PNSB ini nantinya akan dijadikan sebagai haluan negara dan haluan pembangunan nasional mirip GBHN melalui amandemen terbatas terhadap UUD 1945.

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan, bahwa PNSB ini bukan kepentingan pribadi dan partainya. Tetapi lebih kepada kepentingan negara dan bangsa.

"Saya sampaikan kepada Kepala Bappenas (Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional), bahwa tidak ada kepentingan bagi saya atau bagi partai saya. Apa yang saya usulkan ini untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Megawati di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa 12 Januari 2016.

Putri Presiden pertama Soekarno itu menjelaskan, usulan GBHN ‎yang di dalamnya terkandung materi PNSB itu demi kemajuan Indonesia. Terutama agar pembangunan di Indonesia berkesinambungan 50 sampai 100 tahun mendatang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini