Anggota Paspampres Tertangkap Bawa Sabu di Bandara Kualanamu

Sabu seberat 0,38 gram beserta setengah butir pil ekstasi tersimpan di bawah topi yang dipakai FAP.

Diterbitkan 11 Januari 2016, 14:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Medan - Seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Pratu FAP tertangkap saat hendak terbang ke Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Petugas keamanan Bandara Kualanamu menangkap FAP karena membawa sabu seberat 0,38 gram beserta setengah butir pil ekstasi di bawah topi yang dipakainya.

"Sabu disimpan pelaku di dalam topi yang dipakainya. Hal itu diketahui saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas," kata Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi, Senin (11/1/2016).

Baca Juga

  • Intip Betapa Mulianya Bengkel Kaki Palsu di Jawa Timur Ini
  • Hikmah di Balik Lamborghini Maut untuk Srikanti
  • Jejak Syekh Abdul Qadar Muhammad, Tokoh Wali Pitu di Bali

Kejadian tersebut berlangsung pada pukul 04.38 WIB. Petugas keamanan bandara menahannya pada pukul 04.48 WIB. Anggota tersebut diketahui adalah calon penumpang pesawat Garuda GA 181 tujuan Jakarta. Anggota tersebut menjabat TA Pleton Lalu Lintas Negara Batalyon Pengawalan Protokol Negara Paspampres.

Barang haram tersebut berhasil ditemukan karena tertangkap pada alat deteksi X-Ray saat ia memasuki pintu pemeriksaan sesaat sebelum masuk ruang tunggu bandara. FAP saat ini telah diamankan ke POM TNI AD guna pemeriksaan terkait penemuan narkoba tersebut.

"Pelaku diamankan ke POM TNI AD untuk diperiksa," ujar Wisnu.**

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6