Sukses

Karyawan Transjakarta Ternyata Belum Dibekali Asuransi

Asuransi untuk para karyawan Transjakarta baru diurus akhir tahun ini dan berlaku 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Meninggalnya karyawan Transjakarta yang tersengat listrik saat pulang kerja, memunculkan fakta baru. Para karyawan Transjakarta saat ini ternyata belum dibekali asuransi.

Sebagai gantinya, Transjakarta hanya memberi santunan sebesar Rp 20 juta. Asuransi baru akan diberikan pada 2016.

"Tadi sudah tanya Transjakarta katanya sudah kasih santunan, santunan enggak banyak karena belum asuransi, Rp 20 juta. Ini satu bukan karyawan, satu mantan pegawai, pacarnya jemput," ungkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/12/2015).

Ahok masih belum mau banyak komentar terkait penyebab utama adanya aliran listrik yang menyambar karyawan Transjakarta itu. Mantan Bupati Belitung Timur itu menyerahkan pada kepolisian.


Belum adanya asuransi juga diamini Dirut PT Transjakarta Antonius Kosasih. Ditemui di Balai Kota usai rapat dengan Ahok, Kosasih mengatakan, asuransi untuk para karyawan baru diurus akhir tahun ini dan berlaku 2016.

"Dari dulu enggak ada asuransinya. Kami baru adanya akhir tahun ini, dan kita langsung pengadaan asuransi. Selama ini kita santunan, bedanya dengan asuransi, kalau santunan dananya kan pasti terbatas, kalau asuransi pasti bisa lebih tinggi," jelas Kosasih.

Kosasih menyebut, peristiwa tewasnya karyawan Transjakarta itu berada di luar halte Transjakarta. Saat ini dia tengah berkoordinasi dengan PLN dan Dinas Bina Marga terkait peristiwa tersebut. Mengingat temuan PLN ada kabel terkelupas yang tersambung ke Penerangan Jalan Umum (PJU).

"Kami langsung menyantuninya. Tadi kami datangi yang bersangkutan, almarhumah sudah dibawa ke Riau untuk dimakamkan. Kami sedang menunggu ahli warisnya untuk kami serahkan. Kami menyantuni almarhumah Rp 20 juta," kata dia.

Kosasih menjelaskan, mulai 2016 pihaknya sudah mengadakan asuransi jiwa dan kecelakaan untuk karyawan Transjakarta.

"Di tahun 2016 petugas-petugas kami, amit-amit jangan sampai ya, tapi kalau kecelakaan sampai meninggal santunannya Rp 100 juta," pungkas Kosasih.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.