Sukses

Ketum PITI: Semoga Umat Beragama Bisa Terus Saling Toleransi, Hidup Damai Berdampingan

Pembina Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ali Mochtar Ngabalin, yang juga sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Masyarakat Moderasi Beragama Indonesia (PB PMBI) mengingatkan kepada para pemuka agama agar mampu menjaga omongannya.

Liputan6.com, Jakarta - Pembina Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ali Mochtar Ngabalin, yang juga sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Masyarakat Moderasi Beragama Indonesia (PB PMBI) mengingatkan kepada para pemuka agama agar mampu menjaga omongannya atau lisannya.

“Semua pemuka agama, setiap ngomong harus dijaga lisannya, jangan buat kecewa,” ungkapnya, Rabu (22/5/2024).

“Tentu juga harus bisa memberikan pembelajaran. Penistaan terhadap agama tidak boleh terjadi," ujarnya.

Selain karena norma sosial, Ngabalin mengatakan, ada aturan hukum yang mengatur terkait penistaan agama tersebut.

“Dalam urusan agama itu ada undang-undang yang tidak boleh terjadi penistaan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1996, tidak hanya Islam, tapi juga mungkin ada Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, Konghucu dan lain-lainnya,” katanya.

Untuk itu, Ngabalin pun sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh para pengurus PITI yang memilih melaporkan dugaan penistaan agama ke aparat penegak hukum.

Sebagai Umat Islam, Ngabalin mengaku sudah memaafkan. Namun, menurutnya, karena sudah ada proses hukum yang berjalan, maka itu juga harus tetap dihormati.

“Jadi memaafkan, cuma ini sekarang ada proses hukum, sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. PITI ini, mereka mualaf-mualaf luar biasa ini, ketum PITI Ipong Hembing Putra keberatan, dia tersinggung, dia laporkan secara proses hukum, saya bisa terima itu,” ungkapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Arahan

Sementara itu, Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra menyampaikan bahwa pihaknya memang sengaja menghadap Ali Mochtar Ngabalin untuk meminta arahan dan petunjuk terkait langkahnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Ipong menuturkan bahwa pelaporan itu dilakukan agar ke depannya tidak terulang kembali hal serupa dan umat beragama bisa saling menghormati serta tidak saling merendahkan satu sama lainnya.

“Semoga kita, umat beragama, bisa saling terus bertoleransi, hidup damai berdampingan, saling menghormati dan tidak saling menghujat,” ujar Ipong hembing.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.