Pimpinan DPR Ajak Sekjen Gelar Rapat Tertutup Bahas Setnov Mundur

Sebelum memasuki masa reses pada tanggal 19 Desember, DPR harus melaksanakan sidang paripurna dengan 11 dan sejumlah agenda lainnya.

Diterbitkan 17 Desember 2015, 13:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Setya Novanto resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Pimpinan tersisa pun menggelar rapat internal dengan Sekjen DPR.

"Akan dilaksanakan rapat internal dan tertutup dengan sekjen, karena sebetulnya banyak agenda yang harus dilaksanakan," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/12/2015).

Baca Juga

  • Anggota MKD: Tak Ada Istilah Kocok Ulang Pimpinan DPR
  • Pimpinan DPR Tak Tahu Rencana Setya Novanto Mundur
  • Harapan Jokowi Setelah Setya Novanto Mundur

Dia menjelaskan, sebelum memasuki masa reses pada tanggal 19 Desember, DPR harus melaksanakan sidang paripurna dengan 11 agenda yang akan dibacakan dan pidato penutupan masa sidang.

"Agenda yang telah ditetapkan harus bisa dilaksanakan. Pak Novanto mengundurkan diri pada waktu itu juga, sehingga kita baru tahu pada saat itu juga. Jadi langkah kedepan harus sudah dirapatkan," pungkas Agus.

Setya Novanto resmi mengirimkan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua DPR kepada MKD, Rabu (16/12/2015). Keputusan Setya Novanto mundur ditempuh saat mayoritas anggota MKD akan menyatakan memberi sanksi pelanggaran sedang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6