Polda Metro Jaya Bantah Gerakkan Ormas Usai Demo 27 Agustus

Polda Metro Jaya menegaskan kepolisian tidak berkoordinasi dengan ormas.

Diterbitkan 02 September 2026, 16:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polisi selidiki pelaku kerusuhan pasca-demonstrasi 27 Agustus 2026.
  • Polda Metro Jaya belum temukan indikasi pelaku dari ormas tertentu.
  • Kepolisian berkoordinasi dengan TNI, Satpol PP, bukan ormas, untuk pengamanan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih menyelidiki pelaku kerusuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 malam. Polda Metro Jaya menyatakan belum menemukan indikasi bahwa pelaku merupakan bagian dari organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, kesimpulan tersebut berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa penyidik.

"Kami belum menemukan adanya indikasi bahwa pelaku ini adalah merupakan anggota komunitas tertentu. Ini keterangan kami peroleh dari saksi-saksi yang sudah kami mintai keterangan," kata Budi kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).

Budi mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi atau opini yang kebenarannya belum terverifikasi. Menurutnya, hal tersebut dapat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

"Serahkan pada kami dan kami akan mempublikasi secara terbuka dan transparan kepada masyarakat dan rekan-rekan sekalian apa yang menjadi hasil dari penyidikan kami," tuturnya.

 

Soal Koordinasi

Terkait pengamanan aksi demonstrasi serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Budi menegaskan kepolisian tidak berkoordinasi dengan ormas. Koordinasi dilakukan dengan sejumlah instansi berwenang, seperti TNI dan Satpol PP.

"Saya sampaikan ya, Polda Metro Jaya mengajukan permohonan TNI kepada Kodam Jaya, kepada Pemprov DKI melalui Dinkes, Dishub, Satpol PP, serta kita mengajukan Pamdal DPR," ucapnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6