Update Keracunan MBG di Ponpes Sidoarjo: 88 Orang Masih Dirawat

Sebanyak 88 dari total 566 santri korban keracunan MBG di Ponpes Sidoarjo dilaporkan masih menjalani perawatan medis intensif di sejumlah rumah sakit.

Diterbitkan 02 September 2026, 17:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Sidoarjo - Kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa ratusan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Manba'ul Hikam, Sidoarjo, terus mendulang perhatian serius. Hingga Rabu (2/9/2026), sebanyak 88 dari total 566 santri korban keracunan dilaporkan masih menjalani perawatan medis intensif di sejumlah rumah sakit pemerintah dan swasta di wilayah setempat.

​Bupati Sidoarjo, Subandi, mengonfirmasi bahwa sebagian besar korban telah berangsur pulih. Dari total 566 santri yang terdampak sejak Selasa (1/9/2026), sebanyak 478 santri sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

​"Tersisa 88 orang yang masih dirawat. Kondisi mayoritas santri yang saat ini dalam penanganan medis relatif stabil dan tertangani dengan baik," ujar Subandi, Rabu (2/9/2026).

​Insiden tragis ini sekaligus membongkar celah pengawasan penyedia makan bergizi gratis (MBG) di daerah. Pasalnya catatan Pemkab Sidoarjo mengungkap, dari 170 unit SPPG yang beroperasi di wilayahnya, terdapat 31 SPPG yang ternyata belum mengantongi izin resmi. Meski SPPG Kali Tengah yang melayani Ponpes Manba'ul Hikam tercatat sudah berizin, temuan puluhan penyedia gizi ilegal ini langsung dilaporkan ke pusat.

​"Temuan ini sudah kami laporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN) agar segera ditindaklanjuti. Langkah tegas penting dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak mencederai program prioritas pemerintah," tegas Subandi.

​Merespons tragedi tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional SPPG Kali Tengah terhitung mulai Rabu (2/9/2026).

​Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur, Teguh Bayu Wibowo, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Kepala BGN Sudaryono untuk menerjunkan tim investigasi mendalam.

​"Kami menerbitkan surat penghentian sementara (suspend) operasional SPPG terkait untuk kepentingan investigasi. Tim BGN Pusat akan menentukan apakah sanksi nantinya berupa suspend ringan atau berat," kata Teguh.

​Saat ini, penyebab pasti keracunan masal tersebut masih menanti kepastian ilmiah. Pihak BGN bersama dinas terkait telah mengambil sampel makanan untuk uji laboratorium, yang hasilnya diperkirakan baru keluar paling cepat satu minggu ke depan.