Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan wartawan gadungan inisial AS (45) alias Agus sebagai tersangka, setelah mengamuk dan merampas ponsel guru SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat berupa keterangan para saksi serta rekaman video.
Dalam foto yang diterima Liputan6.com, Agus tidak lagi menunjukkan wajah garang. Dia terlihat mengenakan baju tahanan berwana oranye.
“Sudah kita tetapkan tersangka hari ini dan resmi ditahan di Mapolsek Sukaraja,” kata Kapolsek Sukaraja Kompol Aguk Khusaeni, Rabu (2/9/2026).
Advertisement
Selain dugaan pemerasan dan pengancaman, hasil pemeriksaan kepolisian mengungkapkan fakta baru terkait kondisi pelaku saat beraksi. Penyidik memastikan bahwa tersangka AS positif mengonsumsi narkoba.
Polisi menjerat AS dengan pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu Pasal 483 tentang pengancaman, Pasal 488 tentang penggelapan hubungan kerja atau profesi, juncto Pasal 126 terkait tindak pidana berulang.
“Kita jerat dengan pasal 483, pasal 488 KUHP juncto pasal 126 KUHP dengan ancaman hukuman paling tinggi 5 tahun dan denda maksimal Rp500 juta,” tegas Aguk.
Usai insiden mengamuk yang mendadak viral tersebut, Bupati Sukabumi Asep Japar mendatangi lokasi untuk menemui pihak sekolah.
Dalam pertemuan itu, Kepala SDN Sukaraja II, Siti Julaeha, membeberkan bahwa intimidasi oleh AS sudah berulang kali terjadi. Pelaku kerap meminta uang secara paksa, bahkan tak jarang dalam keadaan mabuk.
“Kami tuh kalau datang dia ke sekolah, kami ketakutan karena sering mengamuk dan mengancam. Meminta jatah bulanan dengan berbagai alasan,” ungkap Siti.
Pengawas pendidikan setempat, Ahmad Yani, membenarkan bahwa perbuatan oknum tersebut sudah lama meresahkan sekolah-sekolah di wilayah Sukaraja.
“Ini bukan kali pertama terjadi, saya suka kasihan kepada sekolah-sekolah. Mudah-mudahan hal ini menjadi pelajaran di kemudian hari,” jelas Ahmad Yani.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4882760/original/022793700_1720064683-anak_korban_perang_gaza.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9328649/original/001837900_1787203589-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-20T122532.000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9338392/original/039473300_1788327721-HOAX__8_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9338391/original/066538400_1788327609-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-02T123903.075.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9338843/original/091267200_1788343320-443967.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1373282/original/024149200_1476385389-Sukabumi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9337865/original/010799400_1788261120-Gempa_Cianjur.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9337703/original/056634300_1788252979-443679.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332963/original/050260600_1787725598-1280px-Siliwangi_in_Lampegan.jpg)