Bakom Bantah Ketum PBNU dan Rais Aam Terpilih Pesanan Istana

Dia menegaskan bahwa keduanya dipilih oleh muktamirin dan merupakan hasil keputusan bersama.

Diterbitkan 02 September 2026, 16:08 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Qodari bantah isu Istana pesan pemimpin PBNU, menegaskan keputusan muktamirin.
  • Ketua Umum PBNU dipilih oleh 9 anggota AHWA, para ulama sepuh.
  • Gus Kikin terpilih Ketum PBNU 2026-2031 dengan perolehan suara terbanyak.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari membantah isu bahwa terpilihnya KH Miftachur Akhyar menjadi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031, merupakan paket pesanan dari Istana.

Dia menegaskan bahwa keduanya dipilih oleh muktamirin dan merupakan hasil keputusan bersama.

"Ya kita kembalikan kepada muktamirin. Insya Allah sih semuanya adalah keputusan bersama," kata Qodari kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).

Dia menyampaikan bahwa Ketua Umum PBNU dipilih oleh 9 anggota AHWA pada Muktamar ke-35 NU. Terlebih, kesembilan anggota AHWA merupakan para ulama sepuh serta kiai.

"Apalagi kan metodenya kan AHWA kan? Ada sembilan orang ulama yang memutuskan dengan kebijaksanaannya. Oke," tutur Qodari.

Proses Pemilihan Rais Aam-Ketum PBNU

Sebelumnya, Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), secara resmi menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmah 2026-2031.

Keputusan tersebut dibacakan anggota AHWA KH Anwar Iskandar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).

Anwar mengatakan, rapat yang AHWA lakukan tadi padi adalah sebuah musyawarah mufakat yang merupakan pelaksanaan mandat dari keputusan muktamar, di mana muktamar memberikan mandat untuk memilih dan menetapkan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul ulama.

"Secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi ketua umum PBNU masa khidmat 2026-2031," katanya.

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menjadi nama dengan perolehan suara terbanyak dalam penjaringan calon Ketua Umum PBNU tersebut.

Dari total 2.397 suara yang masuk, Gus Kikin memperoleh 472 suara. Perolehan itu menempatkannya di posisi teratas dan membuatnya memenuhi syarat untuk diajukan kepada Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar guna mendapatkan pernyataan izin tertulis.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6