Bagaimana Standar BBM di Indonesia?

Indonesia termasuk salah satu negara dengan kualitas BBM terendah di ASEAN yang mana masih menggunakan standar Euro2

Diterbitkan 07 Mei 2015, 10:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pertalite RON 90 tidak memenuhi standar emisi Euro 2 (minimal RON 91).
  • Standar Euro 2 mensyaratkan minimal RON 91 dan batas kandungan zat berbahaya.
  • Kualitas BBM Indonesia terendah di ASEAN, masih gunakan standar Euro 2.

Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini media diramaikan oleh berita mengenai hadirnya jenis BBM baru di Indonesia, yaitu Pertalite yang mengandung RON 90. Namun, mengingat pada standar emisi Euro 2 yang diteken sejak 2007 bahwa BBM untuk bensin minimal RON 91, memiliki kandungan benzene maksimum 2,5 persen, aromatic 40 persen, dan sulfur 500 ppm. Jelas, untuk saat ini jenis BBM baru tersebut belumlah memiliki standar yang ditentukan. 

Belum lagi, ternyata Indonesia termasuk salah satu negara dengan kualitas BBM terendah di ASEAN yang mana masih menggunakan standar Euro2. Banyak syarat yang mesti diperbaiki untuk mencapai standar Emisi Euro3.

Untuk selengkapnya, mari kita simak infografis di bawah ini.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6