Sukses

Waketum Golkar Munas Ancol Harap Keajaiban di Kemenkumham

Baik kubu Ical ataupun Agung Laksono sudah mendaftarkan masing-masing pengurus DPP Golkar ke Kemenkumham.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar hasil Munas Ancol IX, Priyo Budi Santoso berharap pihaknya mendapat keajaiban atas semua langkah yang telah ditempuh selama ini untuk menyelamatkan kekisruhan yang terjadi di partainya.

Menurut Priyo, setelah pihaknya menggugat kubu Aburizal Bakrie atau hasil Munas Golkar di Bali ke pengadilan, serta menyelenggarakan upaya penyelamatan partai dengan mengadakan munas di Ancol, kini pihaknya bergantung pada putusan Kementerian Hukum dan HAM selaku lembaga yang mengesahkan kepengurusan parpol.

"Kami bersyukur akhirnya bisa menyelenggarakan munas dengan tertatih-tatih. Tapi Alhamdulillah sudah dihadiri oleh 294 para pemegang suara alias sudah melebihi dari kuorum," ujar Priyo Budi Santoso di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/12/2014).

"Jadi kami memutuskan untuk mendaftarkan kepengurusan partai yang baru ini ke Kemenkumham. Seterusnya kita berharap mudah-mudahan akan terjadi keajaiban," sambung dia.

Pada kesempatan itu, Priyo juga sempat mengutarakan kesedihannya melihat kondisi Partai Golkar dalam kekisruhan. "Kami semua sangat sedih dan prihatin dari lubuk hati yang terdalam, karena Golkar harus melewati masa-masa seperti ini," ungkap dia.

Dan atas peristiwa ini, Priyo yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR tersebut menuding Aburizal Bakrie sebagai penyebabnya.

"Justru pada menit-menit terakhir dari kepemimpinan, Pak Aburizal telah melakukan hal-hal yang menurut pandangan kami tidak patut dilakukan untuk tradisi Partai Golkar yang selama ini mengedepankan cara-cara demokrasi yang halal dan sehat, sehingga siapa pun pemimpinnya mestinya harus diterima dengan baik," tandas Priyo.

Saat ini, baik kubu Ical atau pun Agung Laksono sudah mendaftarkan masing-masing pengurus DPP Golkar ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan, pihaknya membentuk tim khusus untuk mempelajari struktur kepengurusan partai dari masing-masing pihak.

"Karena saat ini sedang ada riak-riak maka saya terpaksa harus membentuk tim khusus dari internal (Kemenkumham)," ujar Yasonna Laoly. (Riz/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini