DPR Dorong Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Batubara PLN

DPR melalui Komisi XII mendesak PLN untuk fokus membenahi tata kelola pengadaan batubara. Perbaikan sistem yang transparan dan akuntabel sangat dibutuhkan.

Diterbitkan 13 Juli 2026, 18:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Ketua Komisi XII DPR menekankan perbaikan tata kelola pengadaan batubara PLN yang B2B.
  • Proses pengadaan harus profesional, transparan, tanpa fraud, dari kualitas hingga penerimaan.
  • DPR akan mengawasi untuk menjamin pasokan energi dan melindungi kepentingan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi XII DPR, Bambang Patijaya mengatakan, mekanisme pengadaan batubara untuk PLN merupakan transaksi business to business (B2B). Karena itu, fokus utama saat ini adalah memperbaiki tata kelola pengadaan di perusahaan pelat merah itu,

Hal ini disampaikan merespons pernyataan Anggota DPR Deddy Sitorus yang menyentil mengenai pengadaan batubara untuk PLN.

"Mulai dari proses pengadaan, pengawasan kualitas dan volume, sampai dengan penerimaan batubara harus dipastikan berjalan secara profesional, transparan, dan tidak memberikan ruang bagi praktik fraud," kata dia dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).

Karena itu, Politikus Golkar ini berharap, jangan ada pihak yang berusaha mencari-cari kesalahan dalam proses pembenahan ini.

"Tidak perlu mencari popularitas dengan menuding ke sana kemari dan mencari kambing hitam dari persoalan yang tidak dia ketahui," ungkap Bambang.

Karena menurutnya, saat ini yang lebih penting adalah memastikan persoalan dalam tata kelola pengadaan batubara tersebut diselesaikan hingga ke akar masalahnya.

Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani berdasarkan fakta dan bukti, sementara kelemahan dalam sistem pengadaan harus segera diperbaiki agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

"Jangan sampai energi kita habis hanya untuk saling menuding. Yang dibutuhkan sekarang adalah perbaikan tata kelola di PLN. Kalau ada dugaan pelanggaran, biarkan aparat penegak hukum bekerja. Kita fokus memastikan sistem pengadaan batubara ke depan semakin baik, transparan, dan akuntabel," kata dia.

 

DPR Akan Mengawasi

Bambang menambahkan, Komisi XII DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan.

Hal ini untuk mendorong penguatan tata kelola sektor ketenagalistrikan, khususnya dalam pengadaan energi primer, sehingga pasokan energi untuk pembangkit dapat terjamin dan kepentingan masyarakat tetap terlindungi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6