Sukses

Olah TKP Penyiksaan PRT di Medan Berlangsung Tertutup

Amarah warga tak terbendung tatkala mobil yang membawa tersangka penyiksa PRT dan rombongan penyidik tiba di lokasi kejadian.

Liputan6.com, Medan - Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penganiyaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) di Jalan Angsa, Simpang Beo, Medan Timur, Sumatera Utara.

Dalam tayangan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (3/12/2014), amarah warga tak terbendung tatkala mobil yang membawa tersangka Syamsul Anwar dan rombongan penyidik tiba di lokasi kejadian.

Saat pelaku keluar dari mobil pun, polisi berjaga-jaga dengan ketat karena khawatir warga akan tersulut emosi.

Penggeledahan sekaligus olah TKP ini dilakukan secara tertutup. 2 pembantu rumah tangga, yakni Rokminah dan Anis Rahayu, selaku korban penganiayaan majikan ini beberapa kali memperlihatkan sejumlah adegan penyiksaan.

Dari penggeledahan ini polisi mengumpulkan beberapa bukti baru, yakni sepatu kulit milik tersangka, sapu serta peralatan masak dapur.

Ratusan warga di sekitar Jalan Beo sempat menjarah dan merusak rumah tersangka Syamsul Anwar. Warga geram dengan perilaku ketujuh tersangka termasuk pemilik rumah penampungan pembantu rumah tangga.

Aksi penjarahan ini sempat dicegah aparatur Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur. Sehingga 5 unit kendaraan sepeda motor dapat langsung diamankan ke kantor kelurahan setempat.

Reaksi warga memuncak setelah mengetahui rumah  tersangka Syamsul Anwar di Jalan Beo ini merupakan rumah penyalur pembantu rumah tangga  ilegal dan telah dijadikan lokasi pembunuhan dan penyiksaan PRT. (Mar/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.