Sukses

Wanti-wanti KPK untuk Menteri Agama Pengganti SDA

Peringatan dilakukan agar peristiwa penetapan Suryadharma Ali sebagai tersangka tidak terulang lagi.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saefuddin dikabarkan bakal menjadi Menteri Agama yang baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengingatkan menteri agama yang baru atau pengganti Suryadharma Ali segera memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji.

"Yang jelas hasil kajian KPK mengenai permasalahan penyelenggaraan haji tersebut harus segera diperbaiki," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di kantornya, Jakarta, Kamis (5/6/2014).

Peringatan ini menurut Zulkarnaen sangat penting, selain penyelenggaraan haji tersebut langsung berkaitan dengan masyarakat dalam beribadah, hal ini juga agar peristiwa penetapan Suryadharma Ali sebagai tersangka tidak terulang lagi.

"Kalau tidak serius memperbaiki sistem tersebut, masalahnya akan terulang dan bisa membawa korban lagi," kata Zulkarnaen.

Pria yang akrab disapa Zul ini juga menjelaskan sejumlah kelemahan yang dapat merugikan jamaah dari sistem penyelenggaraan haji yang selama ini diselenggarakan Kementerian Agama.

"Kelemahan sistem tersebut ada 48 temuan. Itu potensial fraud (kecurangan). Sekarang kami akan update lagi masalah yang sudah ditelaah dengan baik," pungkas Zulkarnaen.

Menteri Agama Suryadharma Ali menjadi tersangka kasus dugaan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama pada tahun anggaran 2012-2013.

Dia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHPidana. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini