Gus Dur: Maafkan Boleh, Proses Hukum Berlanjut

Menurut Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, memaafkan Soeharto bukan berarti menghentikan proses hukum terhadap mantan pemimpin Orde Baru itu.

Diterbitkan 06 Januari 2008, 17:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur menyatakan, memaafkan Soeharto bukan berarti menghentikan proses hukum terhadap mantan pemimpin Orde Baru itu. "Memaafkan kan boleh...boleh saja," kata Gus Dur saat jumpa pers di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jakarta, Ahad (6/1).

Gus Dus mengakui, sebagai pemimpin maka Soeharto mempunyai kelebihan dan kekurangan. "Beliau memang bersalah, tetapi beliau juga memiliki jasa bagi bangsa dan negara Indonesia," ujar dia. Ia pun menilai sosok Soeharto sebagai figur yang penuh pertimbangan dan perencanaan matang, terutama dalam mengelola bangsa dan negara ini. "Jadi, tidak masalah jika ada imbauan agar Soeharto diberi penghargaan sebagai tanda penghormatan semasa beliau memimpin," ucap Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Namun, menurut Gus Dur, penghargaan dan pemberian maaf itu tidak serta-merta menghentikan proses hukum terhadap Soeharto. Apalagi, saat ini kondisi kesehatan mantan orang nomor satu itu sudah mulai membaik. "Jika, Soeharto dalam dalam keadaan sakit tentunya tidak bisa diajukan ke pengadilan, tetapi kalau sehat kan bisa. Dalam hukum, tidak ada istilah sakit atau tidak sakit permanen. Itu dampaknya besar," tutur Gus Dur.(ANS/Antara)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6