Sukses

Pengumuman Penutupan Sementara Objek Wisata di Jepara

Sampai kapan objek wisata di Jepara akan ditutup demi mengendalikan kasus COVID-19?

Liputan6.com, Jakarta - Mencegah kerumunan yang berpotensi menularkan virus corona baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memutuskan menutup sementara objek wisata di wilayahnya. Mengutip Antara, Sabtu (5/6/2021), keputusan ini juga diambil untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19.

"Penutupan sementara ini tidak hanya berlaku bagi objek wisata yang dikelola pemerintah, namun juga swasta, pemerintah desa, maupun masyarakarat," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa penutupan objek wisata di Kabupaten Jepara berlaku pada 3--14 Juni 2021. Kendati, pihaknya tetap menunggu perkembangan lebih lanjut terkait keputusan membuka kembali sejumlah destinasi.

Merujuk pada aturan tersebut, seluruh camat diminta berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan untuk memastikan bahwa objek wisata di wilayah mereka ditutup sementara sampai tanggal yang ditentukan. Juga, semua pihak diminta tetap waspada dengan terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.

Sebelumnya, Bupati Jepara, Dian Kristiandi, juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM Mikro di wilayah tersebut. Juga, mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Catatan Kasus COVID-19

Dalam SE yang dimaksud, PPKM Mikro diperpanjang pada 1--14 Juni 2021. Tercatat juga dalam surat tersebut bahwa Satgas Jogo Tonggo akan mendata rumah yang masuk dalam zona merah, oranye, kuning, dan hijau.

Per Jumat, 4 Juni 2021, kasus COVID-19 di Jepara tercatat sebanyak 8.465. Sementara kasus aktifnya ada 857, pasien yang dinyatakan sembuh berjumlah 7.098 dan catatan meninggal 510 jiwa.

3 dari 4 halaman

Keputusan Serupa

Sebelum Kabupaten Jepara, keputusan serupa juga diambil wilayah lain di Jawa Tengah, yakni Kabupaten Pati.  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memutuskan menutup sementara objek wisata alam dan wisata religi di wilayahnya sampai pekan depan.

"Penutupan dilakukan sambil melihat perkembangan," kata Bupati Pati, Haryanto. Keputusan tersebut dilatarbelakangi isu serupa, yakni mencegah transmisi COVID-19 dan lonjakan kasus terlalu tinggi.

4 dari 4 halaman

Infografis 4 Risiko Mobilitas Saat Liburan untuk Cegah COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.