Sukses

Joe Biden Larang Warga 30 Negara Masuk Amerika Serikat, Ada Indonesia?

Joe Biden menegaskan Amerika Serikat menerapkan berbagai langkah untuk melindungi warga negaranya guna menekan penyebaran virus corona varian baru.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan baru, termasuk memperketat aturan sektor pariwisata di negaranya. Biden memutuskan melarang beberapa warga negara non-AS untuk mengunjungi negaranya.

Baru-baru ini ia mengumumkan telah menangguhkan izin masuk untuk wisatawan yang berasal dari Afrika Selatan akibat penyebaran virus corona varian baru yang ditemukan di negara tersebut.

Dilansir dari laman Travel and Leisure, 25 Januari 2021kebijakan tersebut sudah berlaku mulai Selasa, 26 Januari 2021. Selain Afrika Selatan, Joe Biden juga menerapkan kembali larangan masuk untuk seluruh wisatawan internasional yang pernah berkunjung ke Brasil, Inggris Raya, Irlandia, dan 26 negara di Eropa yang mengizinkan perjalanan melintasi perbatasan terbuka.

Dengan begitu ada 30 negara yang masuk dalam daftar tidak boleh masuk ke Amerika Serikat. Tentunya tidak ada Indonesia maupun negara Asia lainnya dalam daftar tersebut.

"Kami menambahkan Afrika Selatan ke daftar terbatas karena varian yang mengkhawatirkan yang sudah menyebar ke luar Afrika Selatan," terang Dr. Anne Schuchat, wakil direktur utama CDC, dalam sebuah wawancara pada 24 Januari 2021.

Joe Biden juga menegaskan Amerika Serikat telah menerapkan berbagai langkah untuk melindungi warga negaranya guna menekan penyebaran virus corona. Varian baru virus corona dari Afrika Selatan diyakini 50 persen lebih menular dari yang ditemukan pertama kali di Wuhan, China.  

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Daftar 30 Negara

Sampai saat ini, 20 negara telah mengkonfirmasi kemunculan virus corona varian baru tersebut. Afrika Selatan sendiri termasuk salah satu negara yang mengizinkan turis asal Amerika Serikat dengan syarat menyerahkan hasil tes negatif COVID-19 yang diambil dalam 72 jam setelah keberangkatan.

Sebelumnya, pada 18 Januari 2021, Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa larangan perjalanan untuk Brasil dan beberapa negara di Eropa dicabut. 

Namun, kebijakan tersebut dibatalkan oleh Joe Biden setelah ia resmi dilantik menggantikan Trump sebagai Presiden AS pada 20 Januari 2021.Biden sendiri ingin melakukan pendekatan agresif untuk memerangi penyebaran virus setelah Donald Trump menolak mandat yang diminta oleh badan kesehatan AS.

Berikut 30 warga dari 30 negara yang sementara ini dilarang masuk Amerika Serikat:

1. Afrika Selatan

2. Brasil

3. Inggris

4. Irlandia

5. Austria

6. Belgia

7. Republik Ceko

8. Denmark

9. Estonia

10. Finlandia

11. Prancis

12. Jerman

13. Yunani

14. Hungaria

15. Islandia

16. Italia

17. Latvia

18. Liechtenstein

19. Lithuania

20. Luxemburg

21. Malta

22. Belanda

23. Norwegia

24. Polandia

25. Portugal

26. Slovakia

27. Slovenia

28. Spanyol

29. Swedia

30. Swiss

3 dari 4 halaman

Pelantikan Presiden AS Joe Biden & Wapres Kamala Harris

4 dari 4 halaman

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.