DPR Sepakat Haji Tidak Sah Tanpa Visa Resmi
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, jemaah haji yang menggunakan visa ziarah (turis), visa ummal (pekerja) atau visa jenis apa pun selain visa resmi maka haji tidak sah.
Video Pilihan
VIDEO: Diskusi: Lagi, Aturan Bea Masuk Barang Impor Jadi Sorotan, Seperti Apa Aturannya?
Lagi-Lagi nama Bea Cukai ramai jadi sorotan. Pertama, ada viral kasus pembelian sepatu dari luar negeri seharga Rp10 juta yang kemudian yang kemudian dikenakan Bea Masuk Rp31 juta. Hingga alat bantu belajar untuk Sekolah Luar Biasa dikenakan Bea Masuk sampai Rp300 juta lebih. Kita Diskusi.
- VIDEO: Harga Sembako Masih Tinggi, Bawang Merah di Mojokerto Dijual Rp60.000 per Kilogram
- VIDEO: Jersey Timnas Indonesia Diborong Warga Grobogan
- VIDEO: Bawa Kabur Uang Ratusan Juta, Eks Manajer Restoran Hotman Paris Diciduk Polresta Bogor
- VIDEO: Presiden Jokowi dan Prabowo Adakan Pertemuan dengan PM Singapura dan Penggantinya