Sukses

Pilkada 2024, Sebanyak 207 juta Orang Masuk Daftar Pemilih Potensial

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4 untuk Pilkada Serentak 2024 ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Kamis (2/5).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4 untuk Pilkada Serentak 2024 ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Kamis (2/5). Total, DP4 diserahkan sebanyak 207.110.768.

"Ya hari ini kita menyerahkan DP4 untuk Pilkada tanggal 27 November 2024. Data diambil dari data Dukcapil (dinas kependudukan catatan sipil) Kemendagri,” kata Tito di Kantor KPU RI, Jakarta, seperti dikutip Jumat (3/5/2024).

Tito menjelaskan, salah satu tugas, tanggung jawab daripada pemerintah adalah untuk menyiapkan DP4 yang terdiri dari 2 kriteria. Pertama, data penduduk berusia 17 tahun hingga 27 November 2024 atau sudah memiliki hak pilih. Kedua, data penduduk selain anggota TNI-Polri karena anggota TNI-Polri kan tidak memiliki hak pilih.

"Nah, dari data yang ada, tadi disampaikan sudah bahwa jumlahnya 207.110.768 jiwa. Untuk yang laki-laki 103.228.748 jiwa, wanitanya sedikit lebih banyak 103.882.020 jiwa," jelas Tito merinci.

Meski jumlahnya sudah ada, lanjut Tito, DP4 masih bersifat dinamis dan mungkin saja berubah. Hal tersebut dipengaruhi oleh data pindah alamat, data kematian dan data penduduk yang masuk menjadi anggota TNI-Polri.

"Sambil jalan nanti dengan KPU, KPU melakukan validasi, sinkronisasi berdasarkan basis data yang lain. Jadi bila ada perubahan-perubahan sehingga pada waktu hari H kita harapkan semua yang memiliki hak pilih itu betul-betul mereka terdata," harap Tito.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta KPU Lakukan Perlindungan Data Pribadi

Tito meminta, kepada KPU agar melakukan perindungan data pribadi terhadap DP4 yang diserahkan. Dia mewanti agar tidak ada kebocoran karena sifatnya yang wajib dilindungi.

"Sistem sekuritinya karena menhyanfkut data yang harus dilindungi, data masyarakat, sekuriti KPU, sistem keamanan KPU," Tito menandasi.

Sebagai informasi, penyerahan dilakukan Tito di lantai 2, Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat dan diterima langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.