Sukses

Uni Eropa Selidiki Meta soal Dugaan Disinformasi Pemilu 2024

Uni Eropa telah melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap Meta atas dugaan kegagalannya dalam menghapus disinformasi pemilu.

Liputan6.com, Jakarta - Uni Eropa tengah melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap Meta atas dugaan kegagalannya dalam menghapus disinformasi pemilu.

Meskipun pernyataan Komisi Eropa tidak secara eksplisit menyebutkan Rusia, namun Meta mengonfirmasi bahwa penyelidikan ini menargetkan kampanye Doppelganger di negara tersebut, sebuah operasi disinformasi online yang mendorong propaganda pro-Kremlin.

Sumber Bloomberg juga mengatakan penyelidikan tersebut difokuskan pada operasi disinformasi Rusia, dan menggambarkannya sebagai serangkaian “upaya untuk meniru tampilan sumber berita tradisional sambil menghasilkan konten yang mendukung kebijakan Presiden Rusia Vladimir Putin.”

Mengutip Engadget, Kamis (2/5/2024), penyelidikan ini dilakukan sehari setelah Prancis mengatakan 27 dari 29 negara anggota Uni Eropa telah menjadi sasaran propaganda online pro-Rusia menjelang pemilihan parlemen Eropa pada Juni 2024 (pemilu 2024).

Kementerian Luar Negeri Perancis, Jean-Noel Barrot, mendesak platform sosial untuk memblokir situs-situs yang berpartisipasi dalam operasi campur tangan asing.

Juru bicara Meta mengatakan perusahaan berada di garis depan dalam mengungkap kampanye Doppelganger Rusia, saat kali pertama menyorotinya pada tahun 2022.

Perusahaan tersebut mengatakan telah menyelidiki, mengganggu, dan memblokir puluhan ribu aset jaringan Doppelganger.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penyelidikan Iklan

Presiden Komisi Eropa menyebut Meta, Facebook, dan Instagram mungkin melanggar Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA).

DSA adalah undang-undang penting yang disahkan pada tahun 2022, di mana memberikan wewenang kepada Uni Eropa untuk mengatur platform sosial.

Undang-undang ini memperbolehkan Komisi Eropa untuk mengenakan denda besar kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran, hingga enam persen dari omzet tahunan suatu perusahaan secara global.

Dalam pernyataannya kepada Engadget, Meta mengatakan, “Kami memiliki proses yang mapan untuk mengidentifikasi dan memitigasi risiko pada platform kami. Kami berharap dapat melanjutkan kerja sama dengan Komisi Eropa dan memberikan mereka rincian lebih lanjut mengenai hal ini.”

Penyelidikan Komisi Eropa akan mencakup kebijakan dan praktik Meta terkait dengan iklan yang menipu dan konten politik di layanannya.

Hal ini juga membahas tidak tersedianya wacana sipil pihak ketiga yang efektif secara real-time dan alat pemantauan pemilu menjelang pemilu Parlemen Eropa.

 

3 dari 4 halaman

Meta Akan Rekrut Tim Cek Fakta Pihak Ketiga

Penyelidikan terakhir mengacu pada penghentian Meta terhadap alat CrowdTangle, yang digunakan oleh para peneliti dan pemeriksa fakta selama bertahun-tahun untuk mempelajari bagaimana konten menyebar di Facebook dan Instagram.

Sejumlah kelompok menandatangani surat terbuka bulan lalu, mengatakan bahwa rencana penutupan Meta selama pemilu global tahun 2024 merupakan “ancaman langsung” terhadap integritas pemilu global.

Meta mengatakan kepada Engadget bahwa CrowdTangle hanya menyediakan sebagian kecil dari data yang tersedia untuk umum dan tidak akan berfungsi sebagai alat pemantauan pemilu yang lengkap.

Perusahaan mengatakan sedang membangun alat baru untuk memberikan data yang lebih komprehensif kepada peneliti dan pihak luar lainnya.

Meta menyebut saat ini sedang merekrut mitra pengecekan fakta pihak ketiga untuk membantu mengidentifikasi informasi yang salah.

4 dari 4 halaman

Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini