Setelah media sosial heboh menyoroti cuitan salah satu warganet terkait peti jenazah yang dikenakan pajak, pihak Bea Cukai langsung memberikan klarifikasi.
Polisi menetapkan Ketua RT dan tiga orang warga Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten, menjadi tersangka dalam kasus kericuhan dengan sekelompok pemuda saat sedang ibadah bersama di sebuah rumah yang berujung pengeroyokan.