Panduan Sholat di Perjalanan Naik Pesawat, Kereta, atau Bus, Simak Penjelasannya

Berikut ini adalah ulasan lengkap panduan sholat di dalam kendaraan

Diterbitkan 05 Juli 2026, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Perjalanan melintasi berbagai kota, negara dan antar-benua bukanlah hal aneh di era modern seperti saat ini. Oleh karena itu, memahami panduan sholat di perjalanan naik pesawat, kereta, atau bus menjadi hal penting bagi umat Islam agar tetap dapat menunaikan ibadahnya.

Islam memberikan berbagai kemudahan dan keringanan (rukhshah) dalam urusan ibadah saat safar. Keringanan diberikan agar kewajiban shalat fardhu tidak terputus, meskipun seorang mukmin sedang berada di atas moda transportasi.

Syariat memberikan fleksibilitas bagi para musafir yang menemui kendala dalam melaksanakan kewajibannya. Firman Allah SWT dalam QS. At-Taghabun ayat 16 yang artinya, "Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu".

Sayyid Sabiq di dalam kitab Fiqhus Sunnah menegaskan bahwa syariat hukum senantiasa menyesuaikan dengan kondisi kesulitan umat. Musafir diizinkan beribadah sesuai batas kesanggupannya di dalam kendaraan umum tersebut.

Merangkum berbagai sumber klasik dan kontemporer, berikut ini adalah ulasan lengkap panduan sholat di dalam kendaraan. Simak selengkapnya.

Prinsip Dasar Sholat di Atas Kendaraan

Pada prinsipnya, ibadah shalat di dalam kendaraan darat, laut, maupun udara diperbolehkan sepanjang rukun dan syarat sahnya diupayakan secara maksimal. Namun, ulama menetapkan skala prioritas pelaksanaan yang patut dicermati:

1. Mengutamakan Shalat di Luar Kendaraan

Apabila musafir masih memiliki kesempatan untuk menunaikan shalat secara sempurna sebelum naik kendaraan atau sesudah mendarat tanpa melewati batas waktu shalat tersebut, maka hal itu jauh lebih utama.

2. Memanfaatkan Rukhsah Jamak Jika jadwal keberangkatan atau ketibaan berpotensi menghabiskan waktu shalat, musafir sangat dianjurkan untuk memanfaatkan rukhsah Jamak Taqdim sebelum berangkat atau Jamak Takhir setibanya di tujuan.

3. Kondisi Mendesak (Darurat)

Shalat fardhu mutlak harus dilaksanakan di atas kendaraan manakala waktu shalat dipastikan akan habis di tengah perjalanan dan tidak ada peluang untuk menjamaknya.

Panduan Bersuci (Thaharah) di Kendaraan

Ketersediaan air di transportasi umum kerap menjadi kendala. Berikut adalah panduan bersuci menurut literatur fikih:

1. Menggunakan Air

Jika di dalam pesawat atau kereta masih tersedia air suci yang mengalir (seperti di wastafel toilet), musafir tetap diwajibkan untuk berwudu, meskipun dengan debit air yang sangat terbatas.

2. Bertayamum

Jika tidak ditemukan air, musafir dibolehkan untuk bertayamum menggunakan debu.

3. Faqidu Ath-Thahurain

Realitasnya, dinding atau kursi pesawat dan kereta kelas eksekutif acap kali sangat bersih dan bebas dari debu tanah. Jika musafir tidak menjumpai air maupun debu, ia tergolong sebagai faqidu ath-thahurain (orang yang kehilangan dua alat bersuci).

Menurut kaidah ini, ia tetap diwajibkan shalat dalam kondisi apa adanya demi menghormati waktu, tanpa perlu mengulangi (qadha) shalatnya kelak. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi SAW (HR. Bukhari dan Muslim), "Jika aku perintahkan kalian tentang suatu perkara, maka lakukanlah semampu kalian".

Aturan Menghadap Kiblat di Kendaraan

Menjaga arah kiblat adalah tantangan teknis saat kendaraan terus melaju dan berbelok. Fikih membedakan aturan ini berdasarkan jenis shalatnya:

1. Shalat Fardhu

Menghadap kiblat adalah syarat sah yang mutlak untuk shalat fardhu. Jika di dalam moda transportasi terdapat ruang khusus (seperti musala di kereta), musafir wajib shalat menghadap kiblat.

Jika tidak mampu mengetahui arah kiblat atau kendaraan berubah arah sehingga menyulitkan, ia dibolehkan shalat menghadap ke mana saja sesuai kemampuan dan arah melajunya kendaraan.

Shalat Sunnah

Terdapat kelonggaran yang jauh lebih besar untuk ibadah sunnah. Musafir dibolehkan shalat di tempat duduknya mengikuti ke arah mana pun kendaraan melaju. Hal ini dilandaskan pada riwayat Jabir (HR. Bukhari) yang menyatakan,

"Adalah Rasulullah shalat (sunnah) di atas kendaraannya sesuai arah tujuan kendaraan tersebut. Jika dia hendak shalat fardhu, maka dia turun untuk menghadap kiblat".

Ulama menambahkan, amat disunnahkan untuk menghadap kiblat hanya pada saat takbiratul ihram saja, lalu selanjutnya mengikuti arah gerak kendaraan.

Adaptasi Gerakan Rukun Shalat

Ruang antarkursi yang sempit di pesawat, bus, atau kereta mengharuskan musafir untuk melakukan adaptasi gerakan rukun shalat:

1. Berdiri

Berdiri adalah rukun shalat fardhu. Jika ruang dan keseimbangan memungkinkan, musafir wajib shalat berdiri.

2. Duduk

Jika guncangan (seperti turbulensi) membahayakan keselamatan atau ruang sama sekali tidak memadai, musafir berhak melaksanakan shalat fardhu sembari duduk di kursinya.

3. Ruku dan Sujud dengan Isyarat

Ketidakmampuan melakukan ruku dan sujud yang sempurna dapat digantikan dengan isyarat anggukan kepala. Aturan fikihnya menegaskan bahwa posisi anggukan untuk sujud harus direndahkan melebihi posisi anggukan untuk ruku.

Pertanyaan Seputar Sholat di Kendaraan 

Apakah sah sholat di kursi kereta api atau pesawat?

Sangat sah. Syariat Islam memberikan kelonggaran bagi musafir untuk shalat sembari duduk di kursinya apabila ruang yang tersedia sempit, tidak ada musala khusus, atau terdapat guncangan yang tidak memungkinkan untuk berdiri tegak.

Bagaimana cara wudhu di pesawat jika air sangat terbatas? Anda tetap diwajibkan berwudu menggunakan air dari wastafel toilet secara efisien (mengusap anggota wajib wudu cukup satu kali). Jika sama sekali tidak ada air yang bisa digunakan, Anda bisa beralih melakukan tayamum jika debu tersedia, atau shalat dalam keadaan faqidu ath-thahurain.

Apakah sholat fardhu di kendaraan harus selalu menghadap kiblat?

Pada dasarnya, menghadap kiblat tetap diwajibkan untuk shalat fardhu. Namun, jika Anda tidak mengetahui arah secara pasti atau kendaraan berbelok sehingga Anda kehilangan arah, Anda diperbolehkan shalat sesuai dengan arah melajunya kendaraan tersebut karena terhitung uzur.

Apakah boleh sholat jamak qashar sambil duduk di bus?

Sangat diperbolehkan. Keringanan qashar dan jamak adalah kompensasi atas status Anda sebagai musafir, sementara shalat sambil duduk adalah kompensasi (keringanan) atas keterbatasan ruang di dalam kendaraan.

Bagaimana cara ruku dan sujud jika sholat sambil duduk di pesawat?

Gerakan ruku dan sujud digantikan dengan isyarat gerakan kepala dan badan. Anda cukup menundukkan badan sedikit untuk gerakan ruku, dan menundukkan badan lebih dalam (lebih rendah dari ruku) untuk gerakan sujud.

 

Â