Mereka yang Masuk Dalam Pusaran Kasus Kematian Dokter Icha

Pihak keluarga akhirnya resmi mengambil langkah hukum atas kematian Dokter Icha, beberapa nama telah disebut.

Diterbitkan 05 Juli 2026, 11:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Kupang - Keluarga almarhumah dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha akhirnya mengambil langkah hukum secara resmi. Pada Jumat (3/7/2026), keluarga mendatangi Polda NTT untuk melaporkan empat orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan rangkaian peristiwa yang dialami Dokter Icha sebelum meninggal dunia.

Laporan tersebut diajukan langsung oleh ayah almarhumah, Gabriel Pakaenoni, ibu Nur Azizah, serta dua adik Dokter Icha, yakni Tiara Maharani Dwi Pakaenoni dan Eveline Pakaenoni. Mereka didampingi kuasa hukum keluarga, Victor Manbait.

Kuasa hukum keluarga, Victor Manbait, menegaskan bahwa setelah melakukan penelusuran dan mengumpulkan berbagai informasi serta keterangan, pihaknya memutuskan melaporkan empat orang.

"Setelah kami mendalami seluruh rangkaian peristiwa, ada empat orang yang kami laporkan secara resmi kepada Polda NTT," tegas Victor kepada wartawan usai membuat laporan di Polda NTT, Jumat.

Empat orang yang dilaporkan tersebut terdiri atas tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yakni Norbertus Tubani, Therensius Lazakar, dan Veronika Lake. Selain itu, keluarga juga melaporkan seorang dokter hewan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Peternakan Kabupaten TTU, Maria Mathildis Sau alias Thildis.

Menurut Victor, nama Maria Mathildis Sau dimasukkan dalam laporan karena diduga turut terlibat dalam peristiwa di IGD RS Leona Kefamenanu saat Dokter Icha sedang menjalankan tugasnya sebagai dokter.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diperoleh keluarga, Maria diduga ikut memberikan tekanan dengan memaksakan kehendaknya terkait pelayanan medis.

"Yang bersangkutan juga berada di IGD dan ikut memaksakan kehendak. Bahkan sempat mengatakan bahwa dirinya bisa mengambil serum di puskesmas dan menyuntikkannya sendiri kepada anggota keluarganya yang sakit," ungkap Victor.

Pernyataan tersebut, menurut keluarga, memperkeruh situasi yang saat itu sudah dipenuhi tekanan terhadap Dokter Icha. Sebelumnya, almarhumah disebut telah menerima berbagai ucapan bernada keras, intimidatif, dan tekanan verbal dari tiga anggota DPRD yang kini turut dilaporkan.

Kuasa hukum keluarga menilai seluruh rangkaian peristiwa tersebut tidak dapat dipisahkan dan harus diusut secara menyeluruh melalui proses hukum.

"Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti secara profesional oleh penyidik Polda NTT sehingga seluruh fakta dapat dibuka secara terang dan siapa pun yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku," tegas Victor.

 

Intimidasi Anggota DPRD

Kasus meninggalnya Dokter Icha sendiri telah menyita perhatian luas masyarakat. Dokter muda tersebut ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di kamar rumahnya di kawasan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6/2026) lalu.

Keluarga meyakini kepergian Dokter Icha bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Mereka menduga tekanan, intimidasi, dan perlakuan yang diterima almarhumah saat menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan menjadi faktor yang mendorong kondisi psikologisnya hingga berujung pada tragedi tersebut.

Dengan laporan resmi yang kini telah diterima Polda NTT, keluarga berharap penyelidikan dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara paman korban, Fabianus secara khusus meminta Bupati TTU, Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, segera menginstruksikan Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten TTU untuk melakukan pemeriksaan terhadap seorang ASN yang berprofesi sebagai dokter hewan dan disebut turut berada dalam rangkaian peristiwa tersebut.

"Kami keluarga meminta Bupati TTU untuk memerintahkan Irda Kabupaten TTU agar memeriksa oknum ASN tersebut," tegas Fabianus.

Menurutnya, apabila benar yang bersangkutan merupakan ASN aktif, maka pemeriksaan etik dan administratif perlu segera dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatannya.

Fabianus menuturkan, oknum ASN tersebut diduga ikut memberikan komentar saat dr. Icha menangani pasien korban gigitan ular di RS Leona Kefamenanu.

Menurutnya, oknum itu bahkan menyampaikan bahwa dirinya pernah menangani pasien yang dipagut ular dan pernah memberikan suntikan kepada pasien dengan kondisi serupa.

Pernyataan tersebut, menurut Fabianus, diduga menjadi bagian dari tekanan yang diterima dr. Icha ketika sedang menjalankan tugas sebagai dokter.

"Dokter hewan kok ikut campur tangani pasien manusia? Ini Bupati harus perintahkan Irda untuk memeriksa yang bersangkutan" tegasnya.

Fabianus mempertanyakan alasan seorang dokter hewan diduga ikut mencampuri tindakan medis terhadap pasien di rumah sakit.

"Bagaimana mungkin dia yang berprofesi sebagai dokter hewan di Dinas Peternakan TTU ikut mengintervensi penanganan pasien di rumah sakit saat itu. Apakah dia dokter hewan yang mengurus pasien di rumah sakit atau dokter untuk suntik hewan?" ujarnya.

Ia kembali mendesak agar Inspektorat TTU segera bertindak.

"ASN tersebut harus diperiksa. Bupati harus perintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan karena diduga ikut melakukan intimidasi terhadap anak kami," tambahnya.

Selain oknum dokter hewan berinisial T, Fabianus juga menyebut dua ASN lainnya, masing-masing berinisial NA yang bertugas di Sekretariat DPRD TTU dan LS dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Menurut pengakuan Fabianus, keduanya diduga berada bersama dua anggota DPRD TTU, yakni Norbertus Tubani dan Thrensius Lazakar, pada malam kejadian di RSU Leona Kefamenanu.

Keluarga meminta agar aparat kepolisian memanggil seluruh pihak yang disebut mengetahui maupun diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut.

"Mereka juga harus dimintai keterangan. Polisi harus panggil dan periksa mereka karena minum pertama di rumah arisan di Kiupukan, setelah datang minum di depan rumah sakit. NA bawa satu botol, baru Robertus Tubani bawa satu botol juga. Mereka minum dengan security di RS Leona" kata Fabianus.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten TTU melakukan pemeriksaan internal terhadap ASN yang disebutkan agar dugaan pelanggaran disiplin dapat diusut sesuai aturan yang berlaku.

Menanggapi permintaan keluarga, Bupati TTU Yoseph Falentinus Delasalle Kebo menyatakan siap mengambil langkah apabila terdapat bukti yang mendukung dugaan tersebut.

"Kalau ada bukti keterlibatan, langsung kita proses pemeriksaan awal. Saya minta dibantu alat bukti supaya langsung kita periksa," ujar Bupati.