Wamenhaj Ingatkan Jemaah Haji Jangan Bergerombol Saat Lempar Jumrah

Dahnil mengimbau jemaah haji Indonesia untuk tidak panik dan tidak bergerombol saat menuju lokasi lempar jumrah di Mina.

Diterbitkan 24 Mei 2026, 20:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, meminta jemaah haji Indonesia tidak panik dan tidak bergerak bergerombol saat menuju lokasi lempar jumrah di Mina.

Imbauan itu disampaikan mengingat padatnya pergerakan jemaah pada fase puncak haji.

Dahnil mengingatkan jemaah agar menjaga kondisi fisik karena perjalanan menuju Jamarat cukup jauh. Dari tenda jemaah Indonesia di Markaz 12 menuju lokasi lempar jumrah diperkirakan mencapai 3,5 kilometer atau sekitar 7 kilometer pulang-pergi.

Jika mengambil nafar awal, jemaah diperkirakan menempuh perjalanan sekitar 21 kilometer selama tiga hari. Sementara jemaah yang memilih nafar tsani harus berjalan hingga sekitar 28 kilometer dalam empat hari.

“Jadi, siapkan stamina,” kata Dahnil pada tim Media Center Haji di Mina, Sabtu, 23 Mei 2026.

Menurut Dahnil, fase di Mina menjadi tantangan paling berat dibandingkan Arafah dan Muzdalifah karena jemaah harus berjalan kaki dalam jarak cukup jauh untuk melaksanakan lempar jumrah.

Dia juga meminta jemaah tidak memaksakan diri bergerak bersamaan dalam rombongan besar demi menghindari kepadatan di jalur menuju Jamarat.

“Kami minta jemaah tidak panik bergerak secara rombongan. Kalau membutuhkan bantuan, nanti ada teman-teman petugas di pos-pos yang bisa dihubungi,” ujarnya.

 

Sudah Menyiapkan Petugas

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyiagakan petugas di sejumlah titik di Mina untuk membantu jemaah yang mengalami kesulitan.

Petugas mengenakan pakaian dan topi berwarna cokelat, serta disebar di lima titik pos layanan.

Selain itu, pemerintah Arab Saudi disebut telah menyiapkan pengaturan pergerakan jemaah dan fasilitas kesehatan secara ketat selama puncak ibadah haji. Dahnil menyatakan, Indonesia mendukung penuh kebijakan penertiban yang diterapkan otoritas Saudi demi menjaga keselamatan dan kelancaran ibadah jemaah.