Sukses

Car Free Day di Polda Metro Jaya Ditiadakan Selama Ramadhan

Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan car free day (CFD) di markasnya selama Ramadhan 2023. Kebijakan CFD di Mapolda Metro Jaya ini sebelumnya diberlakukan setiap hari Jumat.

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Markas Polda Metro Jaya dihentikan sementara selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, peniadaan car free day ini wujud kepedulian Polda Metro Jaya terhadap masyarakat yang menjalani puasa di bulan Ramadhan.

"Iya (supaya mempermudah masyarakat dalam menjalani aktivitas)," ujar dia kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).

Trunoyudo menerangkan, pihaknya juga sekaligus akan mengevaluasi pelaksanaan CFD setiap Jumat yang telah diterapkan di kawasan Polda Metro Jaya pada pekan-pekan sebelumnya.

"Bulan Ramadhan ini Polda Metro lakukan evaluasi untuk tidak memberlakukan CFD," ujar dia.

Sebelumnya, Trunoyudo menyebut Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Polda Metro Jaya merupakan solusi untuk mengurangi beban volume kendaraan. Di samping itu juga bertujuan menumbuhkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum, sehingga kemacetan diharapkan bisa berkurang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akan Disosialisasikan Kembali

Namun diakui, kebijakan CFD ini masih perlu disosialisasikan agar tidak terjadi antrean di pintu masuk Polda Metro Jaya, khususnya pada hari Jumat.

"Setiap hari Jumat silakan gunakan sarana-sarana transportasi umum bila ke Polda Metro Jaya dan kemudian tidak menjadi antrean yang panjang, tentu kami juga mohon maaf bila terjadi ekses ini. Dan kami akan mensosialisasikan kembali," kata dia Jumat (17/3/2023).

Lebih lanjut, Trunoyudo menerangkan, pelayanan selama kegiatan Car Free Day tetap berjalan seperti biasa, hanya saja ada pembatasan-pembatasan.

Seperti pada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. "Kendaraan yang dilayani dibatasi 100 unit mobil dan 200 unit sepeda motor," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.