KH Moqsith: Bahasa Hukum AlQuran

Sering terjadi perbedaan pendapat antar ulama fikih. Penyebabnya karena perbedaan dalam memahami dalil.

Diterbitkan 05 Juni 2017, 18:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sering terjadi perbedaan pendapat antar ulama fikih. Penyebabnya karena perbedaan dalam memahami dalil.

Menurut KH Moqsith, satu dalil yang sama ketika dipahami secara berbeda pasti akan melahirkan produk hukum yang berbeda.

Kenapa  perbedaan ini bisa terjadi? Dan bagaimana menyikapi perbedaan itu, yuk kita simak video selengkapnya di bawah ini.

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

  • Ramadan adalah bulan suci umat Islam yang dirayakan dengan cara melaksanakan puasa selama satu bulan penuh.
    Bulan Ramadan adalah periode suci bagi umat Muslim di seluruh dunia untuk berpuasa, meningkatkan ibadah, dan mempererat tali silaturahmi, dengan panduan lengkap mencakup jadwal, fiqih, gaya hidup, ekonomi, dan kesehatan.
    Ramadan
  • nutizen
  • KH Moqsith
  • bulan ramadan