Sukses

Pria Ini Dibebaskan dari Penjara karena Tak Bisa Diet, Picu Kemarahan

Membunuh pacarnya dan dihukum 30 tahun penjara, pria ini dibebaskan karena tidak bisa diet.

Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini, seorang pria asal Italia dibebaskan dari penjara, setelah dijatuhi hukum penjara selama 30 tahun, karena menusuk pacaranya sebanyak 57 kali. 

Tak bisa diet dan berat badannya picu masalah kesehatan, jadi alasan sang hakim untuk membebaskan Dimitri Fricano jalani sisa masa hukuman di rumah. Sebelumnya, pria ini sempat memberikan keterangan palsu kepada polisi, dan mengklaim bahwa perampok telah menyerang dan membunuh pasangannya. 

Keputusan ini tentu memicu kemarahan dari keluarga korban, di mana ayah dari wanita bernama Erika merasa tidak adil dengan keputusan yang ada. Akan tetapi, hakim beralasan bahwa penjara tidak mampu memberikan perawatan yang dibutuhkan Fricano, terutama dalam hal diet rendah kalori untuk menangani obesitasnya.

Berikut ini Liputan6.com merangkum dari berbagai sumber, tentang kisah pria yang dibebaskan karena tak bisa diet, Kamis (16/11/2023). 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tikam Pacar Sebanyak 57 Kali, Pria Ini Dijatuhi Hukuman 30 Tahun Penjara

Seorang pria Italia yang sebelumnya dihukum 30 tahun penjara karena membunuh pacarnya, baru-baru ini dibebaskan dari penjara. Keputusan ini diambil oleh seorang hakim, yang menyatakan bahwa kondisi makanan di penjara tidak memungkinkan pria tersebut, menjalani diet yang diperlukan di balik jeruji besi.

Kisah tragis ini dimulai pada tahun 2017, ketika Dimitri Fricano ditangkap karena membunuh pacarnya Erika, karena  pertengkaran sengit selama liburan mereka di Sardinia. Awalnya, Fricano memberikan keterangan palsu kepada polisi, mengklaim bahwa perampok telah menyerang dan membunuh pasangannya. Namun, ketika penyelidikan mengungkap sejumlah kejanggalan dalam ceritanya, Fricano akhirnya mengakui bahwa dialah yang melakukan serangan, menikam Erika sebanyak 57 kali.

Setelah dua tahun menjalani proses peradilan, Fricano dijatuhi hukuman 30 tahun penjara pada tahun 2022. Namun, bulan ini dia dibebaskan karena kondisi kesehatannya yang semakin memburuk. Ketika dihukum, berat badan Fricano mencapai 120 kg (260 lbs). Dalam 12 bulan berikutnya, beratnya melonjak drastis menjadi 200 kg (440 lbs) di mana meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular.

 

3 dari 3 halaman

Dibebaskan Sementara Karena Kondisi Kesehatan

Pengadilan menyimpulkan bahwa penjara tidak mampu memberikan perawatan yang dibutuhkan Fricano, terutama dalam hal diet rendah kalori yang diperlukan, untuk menangani masalah obesitasnya. Kondisinya yang memburuk membuatnya kesulitan bergerak, bahkan memerlukan tongkat atau kursi roda untuk berkeliling gedung penjara.

Sebagai hasilnya, Fricano sekarang menjalani sisa masa hukumannya sebagai tahanan rumah di sebuah kota dekat Biella. Keputusan ini menimbulkan kemarahan dari keluarga korban. Orang tua Erika merasa bahwa keputusan memberi Fricano tahanan rumah adalah tidak adil dan memalukan.

Tahanan rumah untuk Dimitri? Ini keputusan yang memalukan,” ungkap ayah Erika kepada surat kabar Italia Corriere Della Sera. "Rasanya seperti menerima tikaman tepat di jantungnya. Ini adalah kasus yang jarang terjadi. Tidak disangka bahkan mafiosi [Mafia] pun tidak menerima perlakuan ini." Meskipun undang-undang menyatakan kemungkinan Fricano kembali ke penjara jika kondisinya membaik, keluarga korban yakin bahwa hal itu tidak akan terjadi. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.