Sukses

Hari Anak Nasional: Di 2018, KPAI Terima 1885 Pengaduan Kasus Anak

Sekalipun dianggap menurun oleh KPAI, namun dalam satu kasus melibatkan lebih dari satu korban anak

Liputan6.com, Jakarta Di perayaan Hari Anak Nasional 2018, Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengungkapkan bahwa mereka menerima 1885 pengaduan kasus perlindungan anak. Masalah paling banyak yang diadukan adalah anak yang berhadapan dengan hukum.

Sekalipun mengalami penurunan dalam kurun waktu 7 tahun, namun tetap saja hal ini tidak boleh diremehkan.

"Tahun 2018 sebenarnya satu kasus korbannya banyak. Satu kasus korbannya lebih dari satu, " ungkap Ketua KPAI Susanto dalam peringatan Hari Anak Nasional 2018 di Jakarta, Senin (23/7/2018).

"Tren-tren seperti ini adalah gejala yang sangat mengenaskan di awal tahun 2018. Kami berharap tren ini harus ditangkap oleh kita semua untuk intervensi, pencegahan dan penanganannya agar kasus-kasus demikian tidak terulang, " tambah Susanto.

Susanto juga mengutip sebuah lembaga KidsRights Foundation yang melakukan penelitian kepada 165 negara untuk mengetahui tingkat pemenuhan hak anak.

"Indeks perlindungan hak anak, Indonesia berada di 141 dari 165. Inggris 156," ujar Susanto.

Walaupun Indonesia berada di atas Inggris bukan berarti hal itu menjadi berita positif. Karena menurutnya, Indonesia masih berada di bawah beberapa negara tetangga Asia di Tenggara.

"Kita masih berada di bawah Singapura, Malaysia dan Thailand," tambahnya.

Saksikan juga video menarik berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Data KPAI

Berdasarkan data yang dihimpun Bidang Data Informasi dan Pengaduan KPAI dari 1 Januari sampai 31 Mei 2018, kasus anak berhadapan dengan hukum berada di angka 27 persen atau sebanyak 504 kasus.

Sementara kasus keluarga dan pengasuhan alternatif berada di 17 Persen atau 324 dan isu pornografi dan cyberbulling di tempat ketiga dengan angka 13 Persen atau 255 kasus.

Dari sisi jumlah korban dan pelaku dari sisi gender, sebanyak 1901 anak terlibat dalam kasus perlindungan anak dengan pembagian sebanyak 930 anak laki-laki dan 971 anak perempuan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.